Ilustrasi
Ilustrasi ( )

Sebanyak 3.604 PHL Ketar-ketir, Pemkot Pangkalpinang Lakukan Pemetaan

18 Juni 2022 09:22 WIB

SONORABANGKA.ID - Sebanyak 3.604 orang pegawai harian lepas (PHL) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, ketar ketir. Karena nasib ribuan orang tersebut terancam kebijakan pemerintah pusat, seiring rencana penghapusan tenaga honorer, 28 November 2023 mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal menyebutkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap pegawai honorer. Pemetaan dilakukan dengan analisa kompetensi yang dimiliki para tenaga honorer.

“Itu (Penghapusan tenaga honorer) masih kita usulkan dan kita lakukan pemetaan perihal kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK-Red),”ucap dia kepada Bangkapos.com, Jumat (17/6/2022).

Menurut Fahrizal, pemetaan pegawai tersebut diperlukan untuk melihat sejauh mana honorer pemerintah Kota Pangkalpinang akan dites untuk menjadi PPPK serta penempatannya.

Pemetaan tersebut dilakukan untuk menentukan sejauh mana kebutuhan PPPK di daerah. Hal ini untuk mengetahui kesesuaian dengan kebutuhan analisis beban kerja ASN.

Pemetaan mulai dari jumlah, klasifikasi tingkat pendidikan dan masa kerja honorer itu sendiri. Setelah itu nantinya bakal  mempermudah menentukan bagaimana kebijakan yang akan diambil pemerintah daerah selanjutnya.

“Tetapi terkait berapa kebutuhan kita itu masih kita petakan, berapa angka kebutuhan PPPK kita. Itulah dasar kita membuka rekrutmen nantinya,” jelas Fahrizal.

Sambung dia, petunjuk teknis (Juknis) perihal penghapusan tenaga honorer sendiri belum diterima oleh pihaknya. Maka dari itu untuk antisipasi, pemetaan masih terus dilakukan hingga nantinya ada juknis yang diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Sejauh ini ia menilai pemerintah kota masih memerlukan akan keberadaan tenaga honorer untuk membantu pekerjaan para ASN yang dibebani cukup banyak. Pasalnya masih ada beberapa tugas yang tidak bisa dilakukan ASN.

“Jadi kebutuhan PPPK akan kita petakan, nanti baru keluar rencana kebutuhan, kualifikasi dan itu akan kita buka untuk tes,” katanya.

Pemkot Pangkalpinang sendiri menegaskan tetap bakal mengikuti aturan terkait penghapusan tenaga pegawai tidak tetap atau honorer. Fahrizal memastikan, pihaknya siap melaksanakan apa yang menjadi keputusan ataupun regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat jika kebijakan itu diberlakukan.

Oleh sebab itu pihaknya masih menunggu kejelasan skema dan penentuan nasib para honorer. Mengingat tempo penghapusan honorer masih dalam kurun waktu satu tahun lagi dan diharapkan ada petunjuk teknis yang lengkap.

“Tetapi sampai hari ini terkait kejelasan skema seperti apa, siapa yang berhak ikut belum tahu,” kata Fahrizal.

Honorer Guru dan Kesehatan Sudah Dipetakan

Sementara itu untuk tenaga honorer yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, ucap Fahrizal sudah dipetakan.

Dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut telah memiliki data yang langsung terintegrasi dengan pemerintah pusat. Sehingga kebutuhan PPPK di dua tempat tersebut sudah dapat ditentukan.

“Kalau dinas pendidikan dan kesehatan itu mereka mempunyai data base sendiri yang langsung terintegrasi dengan kementerian. Jadi mereka bisa langsung menentukan, kalau kita belum terintegrasi. Jadi perlu kita susun lagi, kebutuhan,”ujar Fahrizal.

Fahrizal berkata pemerintah kota memang sedang fokus untuk menyelesaikan rekrutmen 70 kuota PPPK guru yang saat ini masih belum terpenuhi di Pangkalpinang. Arahan dari Kemenpan-RB sendiri telah diterima oleh pihaknya, sehingga para guru diminta untuk bersiap mengikuti seleksi CPPPK.

“Karena pelaksanaan seleksi dilakukan langsung dari kementerian, dan kami hanya melakukan pengumuman dan menetapkan saja,” kata dia.

Sampai kini, dengan 307 kuota PPPK guru di Pangkalpinang memang belum memenuhi kebutuhan akan tenaga pendidik di daerah itu. Setiap tahunnya, banyak guru dari kalangan ASN yang pensiun.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal itu Pemkot terus melakukan pemetaan kebutuhan akan guru melalui rekrutmen PPPK. Ada beberapa alasan pemerintah kota tak merekrut guru melalui mekanisme CPNS.

Diakui Fahrizal, apabila banyak formasi guru diajukan melalui CPNS nantinya kebutuhan guru di Pangkalpinang tidak akan pernah terpenuhi. Hal itu dikarenakan, ASN guru rentan mengajukan pindah. Sedangkan PPPK tak akan bisa pindah hingga kontraknya tidak kembali diperpanjang oleh pemerintah setempat.

Sementara itu pemerintah kota juga sempat mengajukan formasi guru pada rekrutmen CPNS 2021 lalu. Dimana formasi itu ditolak oleh Kemenpan-RB lantaran pemenuhan guru akan dilakukan melalui mekanisme rekrutmen PPPK.

“Formasi PNS guru sudah kita usulkan, tetapi kriteria dari pusat harus PPPK tidak bisa guru. Itu untuk mengatasi kebutuhan guru. Kalau dibuka CPNS konsekuensinya itu tadi, mereka rentan pindah,” tambah Fahrizal

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul 3.604 PHL Ketar-ketir, Pemkot Pangkalpinang Lakukan Pemetaan Jelang Penghapusan Honorer  , https://bangka.tribunnews.com/2022/06/17/3604-phl-ketar-ketir-pemkot-pangkalpinang-lakukan-pemetaan-jelang-penghapusan-honorer?page=3.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm