Walikota Pangkalpinang Bersama Ketua DPR RI Resmikan PoliKlinik RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang
Walikota Pangkalpinang Bersama Ketua DPR RI Resmikan PoliKlinik RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang ( Humas Kominfo Pangkalpinang)

Walikota Pangkalpinang Bersama Ketua DPR RI Resmikan PoliKlinik RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang

20 Juni 2022 19:16 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil bersama Ketua DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) Puan Maharani meresmikan gedung poliklinik rawat jalan UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang. Senin (20/6/2022).

Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam sambutannya menyampaikan bahwa bangkitnya perekonomian di suatu negara atau suatu daerah dapat diraih jika kondisi kesehatan di wilayah tersebut mengalami kondisi kesehatan yang baik.

"Sudah menjadi tugas negara untuk hadir dalam memberikan pelayanan kesehatan, yang tentunya dengan bisa mengatasi permasalahan kesehatan masyarakat juga akan meningkatkan perekonomian,“ kata Puan.

Ditambahkan juga oleh Walikota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil (Molen) menyampaikan kehadiran Ketua DPR RI di Kota Pangkalpinang ini memberikan semangat lebih kuat lagi sesuai dengan arahan pada saat pertemuan tadi bahwa jadilah pemimpin yang melayani masyarakat, termasuk pada hari dengan peresmian gedung poliklinik rawat jalan UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang ini akan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal lagi kepada masyarakat Kota Pangkalpinang.

"Kedatangan Ketua DPR RI, di Kota Beribu Senyuman ini memberikan semangat yang kuat untuk lebih baik lagI sebagai pemimpin yang melayani masyarakat, dan semoga dengan poliklinik rawat jalan UPTD RSUD ini sebagai pelayanan kesehatan kami kepada masyarakat dengan kesehatan yang lebih baik dan mumpuni," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm