Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan, dalam proses penyelidikan saat ini, tersangka murni hanya satu orang yakni, Jamal Mirdad.
"Sejauh ini, kasus pembunuhan tersebut murni hanya dilakukan oleh pelaku seorang diri," ujar Wawan.
Walau demikian, pihaknya masih akan terus mendalami kasus guna untuk mencari fakta-fakta baru jika memang ada kemungkinan tersangka lainnya.
"Mungkin nanti kami juga akan memeriksa saksi-saksinya lainnya, termasuk para tetangga di sekitar lokasi kejadian," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan sebelumnya, jika misteri kematian Pauziah (59) pada Jumat (24/6/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya di Desa Pinang Sebatang, Simpang Katis, Bangka Tengah, akhirnya terpecahkan.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Simpangkatis, terungkaplah kebenaran dari kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, menyebutkan penyelidikan kasus tersebut menemukan titik terang dan diketahui bahwa kematian Pauziah disebabkan karena dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, Jamal Mirdad (31).
Ia menuturkan, pelaku membuat skenario bahwa kematian ibunya tersebut seolah-olah dikarenakan aksi perampokan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami dan pengakuan dari pelaku, diketahui bahwa memang dia (pelaku, red) sudah parah kelakuannya, karena sehari-harinya juga dia mabuk, judi bahkan prostitusi," ujar Wawan saat dihubungi Bangkapos.com
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Usai Bunuh dan Lecehkan Ibu Kandungnya Sendiri, Jamal Mirdad Terancam Hukuman Mati, https://bangka.tribunnews.com/2022/06/27/usai-bunuh-dan-lecehkan-ibu-kandungnya-sendiri-jamal-mirdad-terancam-hukuman-mati?page=2.