Pelaku pejambret di Jalan Kimjung, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) ditangkap, Sabtu (7/7/2022). (Ist/Polsek Jebus)
Pelaku pejambret di Jalan Kimjung, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) ditangkap, Sabtu (7/7/2022). (Ist/Polsek Jebus) ( )

Diduga Pelaku Penjambretan , Pria Asal Ogan Ilir Sumsel Ditangkap di Jebus

10 Juli 2022 16:43 WIB

SONORABANGKA.ID - Jajaran Polsek Jebus telah berhasil meringkus seorang pria berinisial S (32) saat berada di Jalan Kimjung, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu (7/7/2022) kemarin.

Warga asal Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) ini disergap lantaran diduga menjambret dompet milik Gita Ria saat melintas di Sekitar Jalan Kimjung, Parittiga, Sabtu (2/7/2022) kemarin.

Atas laporan korban dan rekama kamera pengawas atau CCTV polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan petugas berhasil mengendus keberadaan ketika berada di jalan sekitar.

Akibat peristiwa tersebut, korban Gita Ria kehilangan sejumlah barang pribadi seperti handphone, uang tunai, emas sepuluh mata yang tersimpan di dalam dompet dan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 juta.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho, ketika dikonfirmasi, Minggu (10/7/2022) memastikan, pelaku telah diamankan dan diperiksa lebih lanjut guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

"Tersangka S merupakan warga asal Provinsi Sumatera Selatan ini berhasil diringkus saat sedang berada di Jalan Kimjung. Dia terekam kamera pengawas saat melancarkan aksinya," ujar Kapolsek.

Berdasarkan kronologis kejadian, pada saat itu korban mau menuju pusat perbelanjaan menggunakan sepeda motor bersama anaknya.

Lalu di Jalan Kimjung kaget usai diberitahu oleh anaknya bahwa dompet yang dipegang anaknya yang duduk dibelakang pelapor telah diambil seorang laki-laki yg tidak dikenalinya.

"Dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus guna ditindaklanjuti. Tim Unit Reskrim Polsek Jebus langsung bergerak dan menuju ke lokasi untuk penyelidikan," ungkapnya.

Setelah berhasil diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Parittiga, agar masyarakat lebih berhati hati dalam beraktivitas mengingat terjadinya penurunan harga komuditas penghasilan baik dari segi pertambangan dan perkebunan.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pria Asal Ogan Ilir Sumsel Ditangkap di Jebus, Diduga Pelaku Penjambretan , https://bangka.tribunnews.com/2022/07/10/pria-asal-ogan-ilir-sumsel-ditangkap-di-jebus-diduga-pelaku-penjambretan.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm