Respons fenomena Citayam Fashion Week, polisi imbau anak-anak muda pulang jam 10 malam.
Respons fenomena Citayam Fashion Week, polisi imbau anak-anak muda pulang jam 10 malam. ( )

Viral Citayam Fashion Week, Polisi Minta Tongkrongan Bubar Jam 10 Malam

13 Juli 2022 09:51 WIB

SonoraBangka.ID -  Viral fenomena Citayam Fashion Week di kawasan Sudirman Jakarta, pihak kepolisian mengimbau para pengunjung dan anak-anak muda untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Metro Menteng, AKBP Netty Rosdiana Siagian saat sedang bertugas di kawasan tersebut.

Dalam sebuah video di akun Instagram-nya, Netty menyampaikan kalau segala aktivitas di kawasan tersebut hanya diizinkan hingga batas jam 10 malam saja.

"Kami mengimbau juga karena kita kan masih PPKM level 1, iya [tentang] keramaian, jam 10 malam sudah harus kembali [pulang]," ucap Netty.

Akhir-akhir ini fenomena Citayam Fashion Week memang jadi sorotan publik. Dengan outfit nyentrik dan kreatif, anak-anak muda ini terus meramaikan kawasan Sudirman seperti sebuah ajang kontes mode jalanan. 

Nggak cuma itu, muncul juga inovasi baru seperti akronim SCBD yang nggak lagi dimaknai sebagai Sudirman Central Business District, tapi kini punya arti lain yaitu Sudirman-Citayam-Bojonggede-Depok.

Merespons fenomena ini, Netty mengatakan akan terus mendukung kreasi dan inovasi Citayam Fashion Week dan anak-anak muda di kawasan Dukuh Atas hingga jalan Sudirman.

"Kami sangat mendukung sekali apa yang menjadi inovasi maupun kreasi daripada adik-adik dan kawan-kawan. Karena apa? Karena inilah kreasi anak muda kita," imbuhnya.

SumberHAI Online
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm