Kantor Kementerian Keuangan
Kantor Kementerian Keuangan ( (KEMENTERIAN KEUANGAN))

Kemenkeu: IKN Pindah ke Kaltim, Aset Negara di Jakarta Tidak Dijual

23 Juli 2022 16:17 WIB

SonoraBangka.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan aset negara di Jakarta tidak dijual meski ibu kota negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Seluruh aset negara di Jakarta justru akan dioptimalkan pemanfaatannya dengan cara disewakan.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, penyewaan aset-aset negara seperti gedung pemerintahan hingga kawasan olahraga Gelora Bung Karno (GBK) dilakukan untuk mendorong penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Jadi itu akan dioptimumkan, adanya namanya kerja sama pemanfaatan barang milik negara (BMN), ada juga dengan skema BOT (Build Operate Transfer) dan sebagainya, itu mekanisme pemanfaatannya ada banyak, bahasa sederhananya ya sewa. Jadi ini (aset negara di Jakarta) tidak dijual tapi dioptimumkan untuk mencari PNBP," ungkapnya dalam diskusi Bincang Bareng DJKN, Jumat (22/7/2022).

Menurut Encep, saat ini pihaknya sedang melakukan penghitungan atas aset-aset negara di Jakarta yang nantinya bisa dimanfaatkan atau disewakan kepada pihak lain. Ia mencontohkan, seperti gedung-gedung kementerian atau lembaga yang ditinggalkan PNS, bisa saja dikonsolidasikan dengan gedung milik swasta yang ada disekitarnya.

"Contoh seperti disamping FX Sudirman itu kan ada Kemendikbud. Kalau Kemendikbud pindah nanti gedungnya diapakan? Bisa saja dikonsolidasikan dengan FX atau yang di sekitar sana mau dibangun apa, investor-investor kan pasti punya ide tuh. Jadi tidak dijual tapi dimanfaatkan," jelas dia.

"Jadi kami sedang menyusun sesuai undang-undang. Kami menyusun highest and best uses aset di Jakarta, gedung pemerintah akan kita optimumkan kalau ditinggalkan," tambah Encep.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat sekitar 60.000 ASN, TNI, dan Polri bakal dimutasi ke IKN. Pemutasian ini direncanakan akan mulai dilakukan pada akhir tahun 2023.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu: IKN Pindah ke Kaltim, Aset Negara di Jakarta Tidak Dijual", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/07/22/215632026/kemenkeu-ikn-pindah-ke-kaltim-aset-negara-di-jakarta-tidak-dijual.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm