Barang bukti tambang ilegal di Air Mawar, Kota Pangkalpinang.
Barang bukti tambang ilegal di Air Mawar, Kota Pangkalpinang. ( )

Oknum ASN Ditetapkan Jadi Tersangka, Sebagai Koordinator TI Air Mawar

27 Juli 2022 15:34 WIB

SONORABANGKA.ID - Tak cukup sudah menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), AR (42) yang berdinas di Kabupaten Bangka terlibat di tambang inkonvensional (TI) ilegal di Air Mawar, Kota Pangkalpinang.

Pria kelahiran 24 Juni 1979 ini tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka usai diduga berperan sebagai koordinator lapangan di lokasi TI yang baru berjalan tiga hari itu.

Hal ini pun diungkapkan Kasat Reskrim Polres PangkalpinangAKP Adi Putra terkait penangkapan yang dilakukan pihaknya pada Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 14.30 lalu.

"Oknum PNS ini sebagai koordinator lapangan, mengontrol apabila ada media atau LSM yang datang," kata AKP Adi Putra, Rabu (27/7/2022).

Dari pekerjaan sampingannya tersebut, AR mendapatkan upah Rp 400 ribu dari tersangka lain yakni HR yang juga merupakan seorang oknum wartawan.

"AR ini dikasih upah oleh HR Rp 400 ribu, jadi upah HR yang menjadi beking itu dibagikan lagi kepada AR,"katanya.

Diketahui sebelumnya Satreskrim Polres Pangkalpinang melalui Unit Tipidter mengamankan total empat tersangka dalam kasus TI Air Mawar.

Dua tersangka lain yaitu DA yang merupakan pemilik ponton dan DN yang merupakan pekerja TI, sedangkan tiga pekerja lainnya berhasil kabur saat dilakukan penangkapan.

Selama tiga hari TI yang beroperasi di Air Mawar, para tersangka diketahui telah berhasil mengambil timah setidaknya seberat 57 kilogram pasir timah.

"Untuk HR ini diduga terlibat, jadi DA itukan melaksanakan pekerjaan TI. DA ini nanya sama oknum wartawan itu aman gak dan HR itu bisa mengamankannya," katanya.

Sementara itu diketahui untuk keempat tersangka, kini sudah dilakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Oknum ASN Jadi Tersangka, Berperan Sebagai Koordinator TI Air Mawar, https://bangka.tribunnews.com/2022/07/27/oknum-asn-jadi-tersangka-berperan-sebagai-koordinator-ti-air-mawar.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.