"Kebijakan ini juga dari pemerintah pusat, kita harus hormati dan melaksanakan apa yang merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dengan segala perhitungannya,"katanya.
Meskipun begitu, kata Molen, pihaknya tetap optimistis, meskipun imbauan pemerintah pusat untuk penghapusan honorer sudah bersifat tegak lurus atau sebuah keharusan.
Maka dari itu, sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Komisariat Wilayah (Komwil) II Sumatera Bagian Selatan periode 2022-2025, ia bakal membawa dua isu permasalahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apeksi CV di Padang pada Agustus 2022 mendatang.
Dua isu itu yaitu tentang rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan penghapusan tenaga honorer. Caranya, dengan memberikan masukan tentang permasalahan honorer yang ada di daerah melalui Apeksi.
"Saya sebagai Komwil II akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan di Komwil II salah satunya PPPK dan tenaga honorer yang akan dihapuskan ini,"kata Molen.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Nasib 3.604 Honorer di Pemkot Pangkalpinang Belum Jelas, Molen Berharap Ada Keajaiban, https://bangka.tribunnews.com/2022/07/29/nasib-3604-honorer-di-pemkot-pangkalpinang-belum-jelas-molen-berharap-ada-keajaiban?page=2.