Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil ( )

Nasib 3.604 Honorer di Pemkot Pangkalpinang Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2022 08:13 WIB

SONORABANGKA.ID - Sebanyak 3.604 orang pegawai tidak tetap alias honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih menunggu keputusan pasti terkait penghapusan honorer pada 28 November 2023 nanti.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, menyebutkan sampai kini pihaknya tengah mencari berbagai rumusan dan solusi kepada para tenaga honorer. Dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat tersebut dirasa dilematik.

"Namun kita tetap berupaya mencari solusi terbaik bagi permasalahan (penghapusan tenaga honorer, red) ini,"ujar  Maulan Aklil kepada Bangkapos.com, Jumat (29/7/2022).

Molen, sapaan akrab Maulan Aklil, mengaku, pihaknya sendiri masih berkeinginan supaya ribuan honorer di Pangkalpinang tetap bisa bekerja. Akan tetapi masalahnya, ketentuan itu telah diatur oleh pemerintah pusat.

Maka dari itu pihaknya hanya dapat menunggu perkembangan terbaru, dan tidak menutup kemungkinan terdapat perubahan di tengah perjalanan, hingga beberapa bulan ke depan sampai tahun 2023.

"Mudah-mudahan ada miracle (keajaiban, red) bahwa mereka (honorer) tidak jadi diberhentikan. Karena kasihan mereka, karena kita masih membutuhkan tenaga-tenaga honorer ini," kata Molen.

Dia menyebutkan, permasalahan penghapusan tenaga honorer butuh kebijakan dan pemikiran serius, apalagi memiliki efek domino yang tidak sederhana.

Penghapusan tenaga honorer dipastikan berdampak pada mental dan sosial, terutama ekonomi keluarga para honorer.

Menurutnya, tenaga honorer telah banyak berkiprah dan tentu banyak kontribusi yang telah diberikan. Tentunya hal itu tidak bisa dianggap remeh. Melalui tenaga honorer, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak terbantu.

"Kebijakan ini juga dari pemerintah pusat, kita harus hormati dan melaksanakan apa yang merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dengan segala perhitungannya,"katanya.

Meskipun begitu, kata Molen, pihaknya tetap optimistis, meskipun imbauan pemerintah pusat untuk penghapusan honorer sudah bersifat tegak lurus atau sebuah keharusan.

Maka dari itu, sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Komisariat Wilayah (Komwil) II Sumatera Bagian Selatan periode 2022-2025, ia bakal membawa dua isu permasalahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apeksi CV di Padang pada Agustus 2022 mendatang.

Dua isu itu yaitu tentang rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan penghapusan tenaga honorer. Caranya, dengan memberikan masukan tentang permasalahan honorer yang ada di daerah melalui Apeksi.

"Saya sebagai Komwil II akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan di Komwil II salah satunya PPPK dan tenaga honorer yang akan dihapuskan ini,"kata Molen.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Nasib 3.604 Honorer di Pemkot Pangkalpinang Belum Jelas, Molen Berharap Ada Keajaiban, https://bangka.tribunnews.com/2022/07/29/nasib-3604-honorer-di-pemkot-pangkalpinang-belum-jelas-molen-berharap-ada-keajaiban?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm