Sekda Kep. Bangka Belitung, Naziarto
Sekda Kep. Bangka Belitung, Naziarto ( Sonorabangka.id/ Yudi)

Sekda Naziarto Beberkan Usulan Babel Terkait Tenaga Honorer ke Pemerintah Pusat

5 Agustus 2022 06:13 WIB

SONORABANGKA.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto mengatakan, hasil rapat kerja Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) yang digelar pada 2-3 Agustus lalu menghasilkan tiga kesepakatan bersama yang akan diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Ia menyebut, melalui rapat itu dihasilkan beberapa kesepakatan bersama, di antaranya terpilihnya Ketua Forsesdasi Wilayah Babel yakni Sekda Bangka Selatan, Edi Supriyadi.

"Ketua terpilih akan segera menyusun struktur keanggotaan dan program kerjanya kedepan," sebut Naziarto.

Lebih lanjut, Naziarto mengungkapkan, keanggotaan Forsesdasi juga menyusun strategi dalam menyikapi kebijakan pemerintah terhadap honorer yang menyatakan bahwa pada 28 November 2023 tidak ada lagi tenaga honorer di pemerintah pusat maupun daerah.

"Dalam menyikapi kebijakan pemerintah tersebut, kita sepakat mengusulkan mereka honorer yang nanti tidak lulus seleksi PPPK dapat dialihkan menjadi tenaga teknis administrasi melalui outsourching, yang sama seperti satpam, supir, pramusaji dan petugas kebersihan," terangnya.

Ia pun menyarankan, untuk para honorer yang tidak lulus seleksi PPPK disarankan untuk mengikuti seleksi CPNS karena tahun depan Pemprov Babel bersama Pemerintah kabupaten/kota akan mengusulkan penambahan formasi CPNS dengan kuota yang lebih besar.

Pihaknya juga akan mengusulkan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk tenaga PPPK nanti, karena selama ini DAU hanya dialokasikan untuk PNS saja, pembayaran upah honorer melalui APBD.

"Hasil kesepakatan bersama dalam rapat kerja Forsesdasi Wilayah Babel ini akan disampaikan ke Ketua Forsesdasi Pusat, Menpan RB dan Mendagri," ujarnya.

Naziarto menambahkan, tenaga honorer yang akan mengikuti Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dikoordinir oleh instansi masing-masing honorer ditempatkan, juga terkoordinir oleh Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD).

"Beberapa kriteria yang diutamakan adalah mereka lulusan Strata 1 (S1), Diploma III (DIII) dan mereka yang sudah lama mengabdi sebagai tenaga honorer," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm