Ilustrasi subsidi BBM
Ilustrasi subsidi BBM ( KOMPAS.com)

Mendag Zulhas Usulkan Subsidi BBM Diberikan untuk Warga Miskin

16 Agustus 2022 08:39 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, apabila harga bahan bakar minyak (BBM) tidak dinaikkan, maka beban kas negara akan semakin besar. Tahun ini saja, pemerintah telah menggelontorkan Rp 502 triliun untuk menyokong subsidi BBM.

Tahun depan, kata Zulhas, kalau tidak ada kenaikan harga BBM, subsidinya bisa mencapai Rp 600 triliun atau 30 persen dari pajak yang kita bayarkan. Zulhas pun mengusulkan agar subsidi BBM langsung disalurkan untuk rakyat.

Ini diyakini dirinya sebagai solusi ampuh atas bengkaknya subsidi energi 2022 yang tembus Rp 500 triliun.

"Subsidi (BBM) langsung diberikan pada warga kita yang miskin," ucapnya ditemui di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun bilang telah menawarkan dua solusi, yaitu subsidi energi beralih dari berbasis komoditas menjadi subsidi langsung. Kedua, mempercepat transformasi energi bersih.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 26 juta orang yang diperkirakan memiliki kebutuhan konsumsi untuk dua motor dan mengkonsumsi 2x3 kilogram elpiji per bulan. Sementara listrik, mereka membutuhkan hingga 900 watt.

Menurut dia, dengan subsidi BBM dan elpiji warga tak mampu sebesar Rp 500.000 per orang per bulan, pemerintah hanya akan menanggung Rp 15 triliun per bulan.

"Angka ini sekitar Rp180 triliun per tahun," sebut Zulhas.

Pada saat yang sama, pemerintah masih dapat menghemat uang yang dibakar untuk subsidi BBM saat ini demi mempercepat transformasi energi bersih.

Transformasi energi bersih ini bakal menggunakan banyak bahan yang berasal dari dalam negeri. Dengan demikian, ini sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di Tanah Air.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm