SonoraBangka.ID - Pemerintah menargetkan pendapatan negara di 2023 sebesar Rp 2.443,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merincikan pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 426,3 triliun.
"Untuk menjalankan agenda pembangunan tersebut, pendapatan negara pada tahun 2023 dirancang sebesar Rp 2.443,6 triliun," ujarnya saat menyampaikan Pidato RAPBN 2023 beserta Nota Keuangan di Kompleks DPR-MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Sama seperti tahun sebelumnya, sumber pendapatan negara digenjot dengan optimalisasi penerimaan pajak dan reformasi pengelolaan PNBP.
Dia menuturkan, optimalisasi pendapatan dari penerimaan pajak dilakukan untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan.
Dengan cara perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.
Pemerintah juga memberikan berbagai insentif perpajakan agar dapat mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi, dan memacu tansformasi ekonomi.
Sementera itu, optimalisasi PNBP dilakukan pemerintah melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Target Pendapatan Negara 2023 Dipatok Rp 2.443,6 Triliun, Paling Besar dari Perpajakan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/08/16/220118826/target-pendapatan-negara-2023-dipatok-rp-24436-triliun-paling-besar-dari.