Uang Rupiah baru. Kompas.com/ Sakina Rakhma Diah Setiawan
Uang Rupiah baru. Kompas.com/ Sakina Rakhma Diah Setiawan ( Aisha Ria Ginanti)

Saat Viral Uang Baru 2022, Ini Prediksi Uang Tahun Emisi 2016 yang Harus Diganti

19 Agustus 2022 13:39 WIB

Pada Kamis (18/8/2022), BI meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022.

Uang baru 2022 ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Peluncuran uang baru 2022 ini masih dalam momen Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia.

Hingga kini, keberadaan uang kertas Rupiah tahun emisi 2016 masih berlaku.

Uang rupiah yang sebelumnya dikeluarkan masih digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.

Ini berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

Uang logam Rupiah sebelumnya juga masih berlaku, Kawan Puan.

Uang baru 2022 dan uang lama sendiri memiliki perbedaan, dari berbagai hal, seperti warna yang lebih tajam, bahan dengan kualitas lebih baik, hingga unsur pengaman yang lebih andal. 

Daftar Pahlawan di Uang Tahun Emisi 2022

Mengutip dari Tribunnews, ini dia daftar pahlawan yang terdapat dalam uang tahun emisi 2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm