SONORABANGKA.ID - Hasil autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat akan diumumkan hari ini.
Pengumuman dilakukan setelah empat hari berlalu, tepatnya Jumat (19/8), Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Yoshua.
Hasil autopsi ulang Brigadir Yoshua akan disampaikan oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
"Ya, PDFI (yang akan mengumumkan)," ujar kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (20/8) lalu dilansir dari CNN Indonesia.
Jenazah Brigadir Yoshua yang merupakan korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo memang telah diautopsi ulang di RSUD Sungati Bahar, Jambi, Rabu (27/8) lalu.
Makam Brigadir Yoshua dibongkar pada hari yang sama sebelum autopsi dilakukan.
Tangisan perih seorang ibu kala itu mengiringi proses pengangkatan jenazah atau ekshumasi di area makam Brigadir Yoshua.
Sang ibu, Rosti Simanjutak histeris meminta pertanggungjawaban Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
"Mana Bu Putri? Mana tanggung jawabmu Bu Putri," kata Rosti Simanjuntak berteriak sambil menangis.
Keluarga yang hadir langsung berusaha menenangkan Rosti Simanjuntak yang tengah histeris.
Terdengar beberapa orang memberikan semangat kepada Rosti di tengah proses pengangkatan jenazah Brigadir Yoshua.
Proses pengangkatan jenazah Brigadir Yoshua yang awalnya diklaim oleh polisi tewas karena adu tembak dengan Bharada E alias Bharada Eliezer dimulai sejak pukul 7.30 WIB, Rabu (27/8) lalu.
Kemudian sekitar pukul 08.13 WIB proses tersebut selesai dilakukan.