Sekda Pangkalpinang Menghadiri Rakor Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Bangka Belitung
Sekda Pangkalpinang Menghadiri Rakor Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Bangka Belitung ( Humas Kominfo Pangkalpinang)

Sekda Pangkalpinang Menghadiri Rakor Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Bangka Belitung

24 Agustus 2022 18:28 WIB

SONORABANGKA.ID - Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Bangka Belitung, di Hotel Novotel dan Convention Center Bangka Belitung, Selasa (23/8/2022).

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan dan mengoptimalkan capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) Tahun 2022 di masing-masing Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota. Sebab MCP merupakan sistem yang menjadi tolok ukur bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan di pemerintahan Daerah.

"Pemkot Pangkalpinang mendukung KPK dalam Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Bangka Belitung dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan di pemerintahan daerah," kata Radmida Dawam.


Melalui kegiatan ini, Pemkot Pangkalpinang bersana seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Bangka Belitung akan berusaha maksimal dalam meningkatkan pencapaian MCP tahun 2022 ini sehingga mampu bersaing mendapatkan penilaian terbaik di tingkat nasional.


"Harapannya dengan adanya kegiatan Rakor ini, dapat tingkat MCP kita dan bersama sama kita melakukan pencegahan korupsi, karena pencegahan lebih baik dari penindakan, " paparnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm