SonoraBangka.id - Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada Eliezer, melayangkan laporan terhadap presenter Feni Rose.
Laporan polisi itu dibuat Deolipa atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Deolipa saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/08).
Deolipa memiliki bukti elektronik atas laporannya tersebut.
Sehingga ia tidak sembarangan membuat laporan.
"Kami bertiga rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah meporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujarnya, dilansir dari TribunSeleb.
Bukti yang telah dilimpahkan diantaranya berupa pesan singkat lewat WhatsApp.
Dalam pesan singkat tersebut, Feni Rose diduga melakukan pencemaran nama baik lewat Tata Liem.
"Bukti yang dilampirkan ada chatnya Tata kepada Feni Rose," tutur Deolipa.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.