Deolipa Yumara laporkan Feni Rose
Deolipa Yumara laporkan Feni Rose ( kolase Tribunnews)

Feni Rose Dilaporkan Mantan Pengacara Bharada E ke Polisi, Alasannya?

30 Agustus 2022 12:40 WIB

SonoraBangka.idDeolipa Yumara, mantan pengacara Bharada Eliezer, melayangkan laporan terhadap presenter Feni Rose.

Laporan polisi itu dibuat Deolipa atas dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Deolipa saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/08).

Deolipa memiliki bukti elektronik atas laporannya tersebut.

Sehingga ia tidak sembarangan membuat laporan.

"Kami bertiga rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah meporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujarnya, dilansir dari TribunSeleb.

Bukti yang telah dilimpahkan diantaranya berupa pesan singkat lewat WhatsApp.

Dalam pesan singkat tersebut, Feni Rose diduga melakukan pencemaran nama baik lewat Tata Liem.

"Bukti yang dilampirkan ada chatnya Tata kepada Feni Rose," tutur Deolipa.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Laporan mantan pengacara Bharada E ini menjadi kasus baru. 

Sebelumnya, Deolipa Yumara laporkan Angel Lelga.

Ia menduga mantan kliennya itu melakukan penipuan dan penggelapan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara B/2021/VIII/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

Tak cuma itu, Deolipa juga telah melaporkan Bharada E dan dua pihak lain ke polisi.

Deolipa resmi menggugat mantan kliennya itu Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (15/08).

Gugatan itu juga dilayangkan terhadap tergugat II, pengacara Ronny Talapessy; dan tergugat III, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit serta Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Ketiga pihak itu digugat Rp15 miliar.

Gugatan perdata ini dilayangkan Deolipa setelah pencabutan mendadak sebagai kuasa hukum Bharada E.

"Menghukum tergugat I, tergugat II, dan tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar fee pengacara pada para penggugat sebesar Rp 15 miliar," ujarnya seperti diberitakan NOVA, Rabu (17/08).

Deolipa juga mengingatkan kembali permintaannya terkait fee menjadi pengacara Bharada E.

"Yang 5 hari jangan lupa itu tetap ada Rp 15 triliun yang sudah kita bagi, beda antara yang kita minta ke Pak Jokowi sama yang kita tuntut secara hukum kepada Kabareskrim," tegasnya.

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053452077/mantan-pengacara-bharada-e-laporkan-feni-rose-ke-polisi-ini-alasannya?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm