Ilustrasi
Ilustrasi ( Sumber: TRIBUN TERNATE/WAHID NURDIN)

Berawal dari Razia Handphone, Akhirnya Terungkap Praktik Open BO Antar Siswi di Pangkalpinang

4 September 2022 17:00 WIB

“Jangan sampai ini terjadi kepada anak-anak kita, mereka generasi penerus. Mereka mencari uang dengan sangat mudah, gampang tetapi dengan cara yang salah,” tegas Radmida.

Radmida berpesan agar para orang tua selalu mengawasi anaknya masing-masing.

Jangan sampai semua permasalahan diserahkan ke pihak sekolah. Begitu juga jangan menjadikan guru sebagai penanggung jawab anaknya.

Menurutnya guru hanya memiliki tanggung jawab untuk memberikan ilmu pengetahuan.

“Orang tua adalah pendidik pertama dan utama itu yang saya harapkan. Miris saya melihat kondisi ini. Tolong diawasi penggunaan handphone kapan saatnya mereka (Siswa) menggunakan handphone,” pungkas Radmida. 

Tanggapan Polisi

Di lain pihak, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan modus praktik prostitusi atau open booking order alias Open BO yang dilakukan siswi Pangkalpinang dilakukan tanpa ada mucikari dan menyebar antar sesama pergaulan.

"Jadi mereka ini tidak terkoordinir atau misalkan ada mucikari tidak begitu. Jadi antar mereka-mereka saja, nanti antar teman ke teman sesama pergaulan mereka," ujar AKP Adi Putra, Jumat (26/8/2022).

Pihaknya sudah mencium adanya dugaan praktik prostitusi yang terjadi di kalangan pelajar sekolah, khususnya di Kota Pangkalpinang.

"Ini miris sekali kami mendeteksi ada beberapa sekolah, tapi kami tidak bisa membukanya. Solusinya ya tadi berbagai elemen bersinergi, untuk edukasi pemahaman anak-anak untuk menguatkan akhlak dan imannya," tuturnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm