Ilustrasi
Ilustrasi ( Sumber: TRIBUN TERNATE/WAHID NURDIN)

Berawal dari Razia Handphone, Akhirnya Terungkap Praktik Open BO Antar Siswi di Pangkalpinang

4 September 2022 17:00 WIB

SonoraBangka.id - Kasus prostitusi yang menyasar kalangan pelajar ditemukan setelah ada razia handphone oleh pihak sekolah.

Ya, indikasi open booking order alias Open BO antar siswi di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terungkap berawal dari razia handphone.

Pada saat razia didapati beberapa handphone, pelajar saling menjual temannya yang berada dalam satu grup WhatsApp.

“Jadi kami akan melihat itu di sekolah mana, karena itu kedapatan setelah adanya razia handphone. Pas dibuka handphonenya mereka sudah saling menjual antar siswa,” ungkap Sekretaris Daerah Kota PangkalpinangRadmida Dawam kepada Bangkapos.com, Minggu (4/9/2022) 

Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung telah menjadwalkan pemanggilan seluruh kepala sekolah SMP hingga SMA/sederajat, baik negeri maupun swasta pada Selasa, 6 September 2020.

Keputusan itu diambil setelah adanya pembahasan dengan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

“Hari Selasa kita akan menindaklanjutinya, mengumpulkan semua para kepala sekolah untuk melakukan pertemuan,” kata Radmida Dawam

Radmida mengungkapkan, adanya indikasi prostitusi online di kalangan pelajar ini memang menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama dengan Satgas TPPO.

Ilustrasi
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam. (Ist Prokopim/Iwan)    (istimewa)

Pihaknya akan mengingatkan seluruh kepala sekolah agar kasus prostitusi anak tidak terulang kembali. 

Sebelumnya para guru bimbingan konseling atau BK sudah terlebih dahulu dipanggil oleh Pemkot untuk diberikan pemahaman tentang TPPO.

“Jangan sampai ini terjadi kepada anak-anak kita, mereka generasi penerus. Mereka mencari uang dengan sangat mudah, gampang tetapi dengan cara yang salah,” tegas Radmida.

Radmida berpesan agar para orang tua selalu mengawasi anaknya masing-masing.

Jangan sampai semua permasalahan diserahkan ke pihak sekolah. Begitu juga jangan menjadikan guru sebagai penanggung jawab anaknya.

Menurutnya guru hanya memiliki tanggung jawab untuk memberikan ilmu pengetahuan.

“Orang tua adalah pendidik pertama dan utama itu yang saya harapkan. Miris saya melihat kondisi ini. Tolong diawasi penggunaan handphone kapan saatnya mereka (Siswa) menggunakan handphone,” pungkas Radmida. 

Tanggapan Polisi

Di lain pihak, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan modus praktik prostitusi atau open booking order alias Open BO yang dilakukan siswi Pangkalpinang dilakukan tanpa ada mucikari dan menyebar antar sesama pergaulan.

"Jadi mereka ini tidak terkoordinir atau misalkan ada mucikari tidak begitu. Jadi antar mereka-mereka saja, nanti antar teman ke teman sesama pergaulan mereka," ujar AKP Adi Putra, Jumat (26/8/2022).

Pihaknya sudah mencium adanya dugaan praktik prostitusi yang terjadi di kalangan pelajar sekolah, khususnya di Kota Pangkalpinang.

"Ini miris sekali kami mendeteksi ada beberapa sekolah, tapi kami tidak bisa membukanya. Solusinya ya tadi berbagai elemen bersinergi, untuk edukasi pemahaman anak-anak untuk menguatkan akhlak dan imannya," tuturnya.

Meski diduga tidak adanya mucikari, aparat kepolisian Satreskrim Polres Pangkalpinang tetap dapat menjerat para pelaku walaupun masih dalam kategori anak usia anak dibawah umur.

"Siapa yang memberikan atau memperdagangkan anak, ya itu yang kena pidana undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Tetap bisa terjerat hukum, siapa yang menjual mereka apakah itu temannya atau siapa," tegasnya.

Larang Pelajar Bawa Handphone

Sekretaris Daerah Kota PangkalpinangRadmida Dawam, Kamis (25/8/2022) mengindikasi Open BO lantaran adanya kemajuan teknologi.

Diketahui, para pelajar di sekolah saat ini leluasa membawa handphone ke sekolah.

Pemerintah Kota Pangkalpinang akan segera menyampaikan ke sekolah-sekolah agar tidak memperbolehkan lagi peserta didik membawa handphone ke sekolah.

Selain itu, meminta para orangtua untuk senantiasa mengawasi gerak-gerik dan selalu rajin mengecek ponsel anaknya.

Diungkapkannya bahwa sebaiknya anak-anak jangan bawa handphone ke sekolah, karena itu bisa menjadi transaksi bagi mereka.

Nah, untuk orangtua juga sekjali-sekali harus melihat handphone anaknya, jangan sampai menjadi tempat Open BO.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Awal Mula Praktik Open BO Antar Siswi di Pangkalpinang Terungkap dari Razia Handphone, https://bangka.tribunnews.com/2022/09/04/awal-mula-praktik-open-bo-antar-siswi-di-pangkalpinang-terungkap-dari-razia-handphone?page=all.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm