Ilustrasi
Ilustrasi ( SHUTTERSTOCK/GRATSIAS ADHI HERMAWAN )

Sopir Angkot dan Ojol Minta Penyesuaian Tarif Saat Harga BBM Naik, Organda Tunggu Kebijakan Pemerintah

4 September 2022 19:16 WIB

SonoraBangka.id - Kenaikan harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) kemarin pukul 14.30 WIB.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax.

Di mana harga Pertalite semula dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Sedangkan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Tentu saja kenaikan BBM tersebut tak ayal mendapatkan respons dari berbagai kalangan masyarakat.

Seperti halnya yang dikeluhkan sejumlah sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Sebagian besar dari mereka mengaku tidak menyangka harga BBM naik saat siang hari.

Beberapa sopir mengaku baru mengetahui harga BBM naik saat Bangkapos.com mewawancarai mereka, hingga merasa sangat kecewa. 

Diantaranya sopir bernama Yakub (47). Ia mengatakan tidak mengetahui kenaikan harga BBM karena sedang mengantar penumpang pada Sabtu (3/9) kemarin.

Menurutnya, kenaikan BBM ini tidak sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini. Kini masyarakat akan diharuskan menghadapi kesulitan baru berupa kenaikan harga BBM.

“Enggak ada keseimbangan antara harga BBM sama kondisi perekonomian,” kata Yakub  kepada Bangkapos.com, Minggu (4/9/2022).

Yakub mengungkapkan, dengan adanya kenaikan harga BBM ini perlu dilakukan penyesuaian tarif Angkot. Dimana saat ini tarif angkot masih di kisaran Rp 4.500 hingga Rp 5.000 dalam sekali jalan.

Tarif angkot sendiri belum pernah ada penyesuaian sejak beberapa tahun lalu.

Untuk itu, pemerintah harus mengambil langkah yang tepat, bukan hanya sekadar menaikkan harga BBM tanpa ada solusi bagi masyarakat dan sopir seperti dirinya.

Dia tidak menampik, dengan kenaikan tarif angkot juga nantinya dapat menjadi gejolak baru di masyarakat.

“Ke depan harus sesuai dengan ongkosnya, kalau BBM naik menjadi Rp10 ribu, ongkos angkot Rp5 ribu ini enggak stabil. Kalau bisa dinaikkan lagi supaya seimbanglah, pikirkan rakyat ke depannya,” keluh Yakub.

Kendati demikian dia berharap segera ada solusi yang segera diambil oleh pemerintah. Pasalnya, kenaikan harga BBM sekitar Rp2 ribu lebih ini dirasa cukup memberatkan. Terlebih saat ini peminat angkot sudah mulai menurun.

Belum lagi dalam sehari para sopir angkot harus menyetorkan uang sebesar Rp60 ribu kepada pemilik mobil. Pihaknya sendiri belum berani menaikan tarif angkot sebelum diatur oleh pemerintah daerah.

“Tutupi kekurangan itu paling kalau ada penumpang yang minta antar sampai depan rumah itu kita kenakan biaya Rp10.000 karena di luar jalan umum. Kalau bisa pemerintah Carikan solusi yang terbaik bagaimana rakyat bisa sejahtera,” sebutnya.

Rusli (50) sopir angkot rute Jalan Sungaiselan misalnya mengakui dirinya masih menggunakan tarif yang lama. 

"Masih sama belum berubah tarifnya, kami belum berani naikinnya," ucapnya kepada Bangkapos.com Minggu (4/9/2022) siang.

Disinggung mengenai alasan belum adanya kenaikan, pria yang telah puluhan tahun menjalankan profesi sebagai sopir ini mengakui pihaknya belum berani menaikkan harga karena belum adanya arahan dari pemerintah kota.

"Karena kita sopir angkot ini banyak, jadi otomatis semua harga itu harus sama, agar tidak membingungkan konsumen, dalam hal ini yang mengatur harga itu pemerintah, tapi kami belum ada instruksi untuk menaikkan tarif," kata Rusli.

Pihaknya dilanda dilema, atas kenaikan harga BBM ini, sebab jika tak adanya kenaikan maka biaya operasional akan lebih mahal sehingga tarif pun harus menyesuaikan.

"Kalau BBM naik ya kami harap segera keluar edaran dari dishub untuk menaikkan harga juga karena kalau seperti ini kami banyak nomboknya, kalau kita naikkan tanpa ada landasan aturan nanti banyak penumpang komplain, makanya kita belum berani," pinta Rusli.

Belum lagi penumpang angkot yang terbilang sepi, oleh karena itulah dia berharap pemerintah segera mengeluarkan edaran terkait tarif harga angkot agar tarif yang ditetapkan semuanya sama dan tidak adanya komplain dari penumpang.

Sempat Ditunda Pemerintah

Hal senada turut disuarakan Taufik Hidayat (27) seorang ojek online (Ojol) di Pangkalpinang.

Dengan kenaikan BBM ini dirasa belum seimbang dengan pendapatan yang diperoleh para Ojol.

Seharusnya dengan kenaikan BBM tarif Ojol perlu dikaji. Mereka menuntut adanya kenaikan tarif yang diatur pemerintah untuk kompensasi kenaikan harga BBM.

Apalagi, sebelumnya tarif ojek online sempat ditunda kenaikannya oleh pemerintah.

“Kalau menurut kami tidak seimbang kalau ongkos tidak naikkan, kalau tarif dinaikkan seimbang,” ujar Taufik.

Taufik juga meminta agar pemerintah mau menurunkan potongan aplikasi menjadi hanya sekitar 10 persen saja tanpa ada lagi fee atau biaya aplikasi pada setiap ordernya.

Dia menilai, pemerintah perlu melakukan pertemuan dan dialog dengan seluruh perwakilan organisasi driver angkutan online untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah.

“Harapannya kalau memang naik, tarif dinaikkan juga. Supaya seimbanglah. Kita hanya dapat Rp8.800 sekali dapat order,” kata dia.

Walaupun begitu, untuk mengakali kenaikan BBM ini pihaknya harus putar otak dengan mencari pekerjaan lainnya. Sebab, jika hanya mengandalkan pendapatan dari ojol dengan kenaikan BBM tidak seberapa.

Pasalnya, dalam sehari ia mampu menghabiskan sekitar lima liter bahan bakar untuk mengantarkan penumpang atau order makanan yang diterima.

Terlebih jika membeli BBM eceran yang harganya sekarang mencapai Rp12.000 per liter.

“Enggak pasti kita tergantung aplikasi pendapatannya. Kita tidak bisa pakai target, pagi sampai malam kadang juga belum tentu dapat lebih,” keluh Taufik. 

Ilustrasi
Setopan mobil angkot di Kawasan Ramayana Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani)

Organda Tunggu Kebijakan Pemerintah

Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pangkalpinang Syaifuddin mengungkapkan jika secara menyeluruh para sopir angkot memang belum berani memastikan tarif baru kendati harga BBM telah naik.

Kata dia, selama belum adanya surat edaran dari pemerintah maka pihaknya masih mengacu pada tarif yang lama.

Oleh karena itu pula, pihaknya tidak pernah meminta penumpang untuk bayar lebih.

"Kalau kita masih Rp5.000 tarifnya, tapi terkadang ada juga yang bayar lebih sekitar Rp7.000 itu kita terima juga , artinya ini konsumen yang memberi bukan kita yang meminta," katanya.

Pihaknya memastikan akan menunggu kebijakan dari pemerintah kota terkait penetapan tarif baru.

Di sisi lain, Budin sapaan akrabnya berharap pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan baru sebagai tindak lanjut kenaikan harga BBM melalui koordinasi dengan perwakilan sopir angkot agar tidak adanya penetapan harga yang berbeda-beda.

"Nanti kalau tidak aturan, bisa jadi antar sopir satu dengan yang lain harganya berbeda-beda ,nah ini nanti bisa menimbulkan polemik, maka dari itu supaya kita punya landasan hukum yang kuat, pemerintah harus segera turun tangan," ucapnya.

Yang pasti kata dia, pihaknya berharap pemerintah menaikkan tarif angkot tersebut karena harus menyesuaikan juga dengan biaya operasional.

"Semoga naik lah paling tidak Rp2000 saja, agar tidak rugi juga," harap Budin.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Harga BBM Naik, Sopir Angkot dan Ojol Minta Penyesuaian Tarif, Organda Tunggu Kebijakan Pemerintah, https://bangka.tribunnews.com/2022/09/04/harga-bbm-naik-sopir-angkot-dan-ojol-minta-penyesuaian-tarif-organda-tunggu-kebijakan-pemerintah?page=all.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm