Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ungkap dana pensiunan PNS sebesar Rp 2.800 triliun membenani keuangan negara sehingga skemanya perlu diubah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ungkap dana pensiunan PNS sebesar Rp 2.800 triliun membenani keuangan negara sehingga skemanya perlu diubah. ( KOMPAS.com)

Sri Mulyani Mau Ubah Insentif Lembur PNS Kemenkeu

6 September 2022 07:54 WIB

SonoraBangka.ID -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana mengubah sistem pemberian insentif bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini dilakukan karena sistem kerja yang turut berubah menjadi lebih fleksibel.

Ia menjelaskan, pandemi Covid-19 membuat jam kerja PNS Kemenkeu dari biasanya berlangsung sepanjang 07.30 WIB hingga 17.00 WIB, kini bisa mencapai 23.00 WIB. Lantaran, seringkali kegiatan kantor tetap berlangsung setelah pukul 17.00 WIB, seperti kegiatan rapat.

"Jam kerja officially 7.30 dan akhir harinya 17.00, namun saat ini akhir pekerjaan bisa sampai 23.00 karena sekarang kita bisa rapat itu malam hari sesudah makan malam masing-masing dari rumah," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (5/9/2022).

Oleh sebab itu, dengan pola kerja PNS Kemenkeu yang lebih fleksibel, maka sebetulnya jam kerja menjadi lebih lama, meskipun tidak ada aktivitas fisik seperti yang dulu dilakukan ketika sistem kerja sepenuhnya tatap muka.

Maka Sri Mulyani menilai, perubahan pola kerja ini perlu dibarengi dengan desain sistem insentif yang sesuai dengan perubahan jam kerja dan tempat kerja yang semakin fleksibel.

"Ini akan mempengaruhi kita dalam mendesain dari sisi reward and punishment untuk mengukur kinerja dari seluruh pegawai Kemenkeu," katanya.

"Hal-hal seperti ini akan memunculkan pemikiran bagaiman sistem insentif yang harus kita desain dengan adanya perubahan fleksibel working hour dan working places yang menyebabkan kita fokus pada delivarable apa yang dicapai daripada melihat proses tempat maupun waktunya mengerjakan pekerjaan tersebut," papar dia.

Menurut Sri Mulyani, pada dasarnya Kemenkeu telah melakukan transformasi digitalisasi dan sistem kerja yang fleksibel, dalam hal ini selain waktu dan tempat kerja yang fleksibel, beberapa ruangan kantor Kemenkeu pun mulai berubah menjadi coworking space atau ruang kerja bersama.

"Jadi a new ways of working ini sekarang sudah menjadi pakem yang kita kerjakan, sehingga itu mengubah cara kerja dan suasana kerja di dalam Kemenkeu. Kantor-kantor sekarang diubah untuk menjadi tempat yang bisa di-share, jadi tidak berdasarkan ruang sendiri, meja sendiri tapi menjadi share sehingga aktivitasnya itu bisa dilakukan bersama," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Mau Ubah Insentif Lembur PNS Kemenkeu", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/09/05/145000226/sri-mulyani-mau-ubah-insentif-lembur-pns-kemenkeu.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm