Sejumlah pengedara tampak mengantre BBM Jenis Pertalite di SPBU Jalan Ahmad Yani.
Sejumlah pengedara tampak mengantre BBM Jenis Pertalite di SPBU Jalan Ahmad Yani. ( )

Sejumlah SPBU di Pangkalpinang Batasi Pembelian, Isi BBM Hanya Sekali Sehari

12 September 2022 16:58 WIB

SONORABANGKA.ID - Beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pangkalpinang diketahui mulai membatasi jumlah pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite.

Hal tersebut mengacu surat edaran Gubernur Bangka Belitung terkait pengaturan pembelian jenis BBM khusus penugasan di lembaga penyalur BBM wilayah Babel.

Berdasarkan pantauan Bangkapos.com Senin (12/9/2022) di SPBU Jalan Mentok misalnya, pembatasan tersebut telah berjalan selama dua minggu terakhir.

Petugas SPBU Jalan Mentok, Adelta mengatakan pihaknya membatasi pengisian BBM jenis pertalite baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat dengan maksimal pengisian satu kali setiap hari.

Tak hanya itu saja, jumlah pengisian BBM juga turut dibatasi dengan rincian kendaraan roda empat maksimal plat hitam Rp250.000 per hari, roda empat plat kuning (mobil penumpang) Rp300.000 per hari dan roda dua Rp50.000 per hari.

"Sebenarnya sudah beberapa minggu ini diatur pembeliannya itu tidak boleh bawa deriken, terus tidak boleh ngisi bolak-balik ke SPBU," kata Adelta Kepada Bangkapos.com Senin (12/9/2022) siang.

Adelta berkata, setiap pembelian BBM jenis pertalite pihaknya akan menginput nomor polisi (nopol) atau plat kendaraan konsumen melalui aplikasi mypertamina sehingga track pembelian BBM dapat terekam datanya.

Dengan demikian, dikatakannya hal tersebut memudahkan identifikasi bila adanya konsumen yang membeli lebih dari satu kali.

"Nanti di sistem kita jelas terecord semua datanya, kalau misalkan pada hari yang sama ada konsumen yang telah mengisi pertalite, kemudian setelah mengisi malamnya dia balik lagi mengisi maka otomatis akan ditolak sistem,"ujar dia.

Dia memisalkan, bila ada konsumen yang membeli bensin di suatu tempat kemudian ingin membeli lagi di tempat yang berbeda maka hal itu akan ditolak sistem.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm