SONORABANGKA.ID - Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra, menyebutkan kepolisian di Babel akan mengawal semua penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU hingga bantuan sosial (BLT) subsidi ke masyarakat.
Yan Sultra menuturkan, ada tiga jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah dari pengalihan subsidi BBM.
Pertama, Bantuan Sosial Langsung (BLT) sebesar Rp12,4 triliun bakal diberikan kepada 20,65 juta penerima BLT selama 4 bulan mulai dengan bulan September, dengan besaran per bulan sebesar Rp150.000.
Kedua, bantuan subsidi upah (BSU), dengan anggaran disiapkan sebesar Rp9,6 triliun yang diberikan kepada 16 juta pekerja, penerima merupakan pekerja yang gajinya hanya Rp3.500.000 per bulan.
Kemudian bantuan angkutan umum, yang diberikan kepada pekerja angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
"Memang kita sudah diminta juga untuk mengawal baik dari SPBU hingga SPBN, kita sudah mengawal dari sebelum kenaikan BBM," ujar Yan Sultra kepada Bangkapos.com, Senin (12/9/2022) di acara sosialisasi kebijakan pemerintah dalam penyesuaian harga BBM bersubsidi di Provinsi Babel Gedung Tribrata Polda Babel.
Kapolda menyebutkan, pengawalan dilakukan melihat bagaimana kondisi ketersediaan BBM di Babel. "Ternyata memang masalah BBM ini cukup, untuk ketersedian memang hanya ada panic buying. Terkait pengerit atau orang yang nakal sudah tindak tindak tegas, baik dari pertaminanya SPBU-nya sudah ada dicabut izin subsidinya," kata Kapolda.
Dikatakannya, tindakan tegas diberikan pemerintah supaya para pelanggar tidak lagi main-main dalam hal penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Sehinga tepat sasaran, begitu pula dengan bantuan sosial, kita diminta untuk mengawal.
bagaimana bantuan ini bisa sampai ke yang memang berhak dan tepat dengan sasaran," ucapnya.
Dia mengungkapkan dari Polda Babel telah memberikan bantuan kepada yang terdamak kenaikan BBM bersubsidi, seperti supir, nelayan, dan buruh telah diberikan bantuan.