Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol, Yan Sultra. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol, Yan Sultra. (Bangkapos.com/Riki Pratama) ( )

Kapolda Babel Perintahkan Jajaran Awasi Penyaluran Bantuan Sosial Setelah Naiknya BBM Bersubsidi

12 September 2022 17:05 WIB

"Kita juga menyarankan bagaimana memasuk ke dalam daftar yang berhak mendapatkan bantuan. Jadi yang belum dapat, juga dapat di daftar bisa masukan lewat online diverifikasi kembali. Di kantor pos juga dari kapolres hingga jajaran saya minta kawal agar bantuan tepat sasaran," ucapnya.

Lebih jauh, Kapolda menyebutkan pihak Polda Banlbel sengaja mengadakan Focus Group Discussion untuk melakukan sosialisasi, terkait kebijakan pemerintah dalam penyesuaian harga BBM bersubsidi di Babel.

"Sehingga tidak ada perdebatan yang muncul yang tidak jelas, karena hadirkan narasumber berkompeten. Dari kementerian keuangan, kementrian sosial ada tiga bantuan disalurkan pemerintah untuk mengatasi dampak pada kenaikan BBM ini," tambahnya.

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Patijaya berkata terkait kebijakan pemerintah tersebut harus dapat berjalan dan diawasi.

"Keputusan sudah diambil pemerintah, sekarang kita memastikan ketika BBM dinaikkan lalu ada konpensasi subsidi dan sebagainya agar tepat sasaran," ujar Bambang di Mapolda Babel.

Lalu, Bambang mengharapkan dalam penggunaan BBM di Babel tidak lagi terjadi penyimpangan dalam penggunaanya.

"Seperti solar subsidi, yang di luar sektor transportasi umum, ataupun tranportasi masyarakat lainnya. Bagaimana kita mengingatkan segala unsur untuk turut mengawasin, karena situasi susah, kita saling jaga saja," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kapolda Babel Perintah Jajaran Awasi Penyaluran Bantuan Sosial Usai Kenaikan BBM Bersubsidi, https://bangka.tribunnews.com/2022/09/12/kapolda-babel-perintah-jajaran-awasi-penyaluran-bantuan-sosial-usai-kenaikan-bbm-bersubsidi?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm