SONORABANGKA.ID - Kasus penularan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bangka pada hari ini, Senin (12/9/2022) tak ada kasus baru, sedangkan pasien sembuh ada satu orang dan meninggal dunia tidak ada. Jadi jumlah kasus aktif Covid-19 kini ada 19 orang.
Pasien sembuh hari ini, yakni M (41), laki-laki warga Kecamatan Pemali.
"Jadi jumlah kasus aktif positif Covid-19 di Kabupaten Bangka saat ini jadi 19 orang," ucap Jubir Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra pada Senin (12/9/2022) sore.
Ditambahkannya, jadi dari 19 orang pasien aktif Covid-19 di Kabupaten Bangka ini berada di empat kecamatan, yakni 10 orang warga Kecamatan Sungailiat, lima orang warga Kecamatan Pemali, tiga orang warga Kecamatan Mendo Barat dan satu orang warga Kecamatan Puding Besar.
"Jadi untuk Kecamatan Belinyu, Riau Silip, Merawang dan Bakam saat ini tidak ada kasus Covid-19 atau zona hijau," kata Boy Yandra.
Dikatakan jadi jumlah seluruh kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bangka tercatat 12.114 orang, dengan pasien kesembuhan ada 11.696 orang dan meninggal dunia ada 399 orang," ujar Boy Yandra.
Untuk jumlah tempat tidur bagi pasien Covid-19 yang disiapkan di rumah sakit yang ada di Kabupaten Bangka sebanyak 150 bed (tempat tidur).
"Saat ini hanya tiga pasien dirawat di rumah sakit, sedangkan 16 orang lainnya menjalani isolasi mandiri atau isoman,"ujar Boy Yandra.
Diimbaunya agar masyarakat selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan jika hendak beraktifitas di luar rumah, lantaran wabah pandemi Covid-19 hingga saat ini masih ada.
"Bila anda merasa sakit demam segera berobat ke pelayanan kesehatan guna mengantisipasi apakah anda ada kemungkinan terpapar virus Covid-19 atau penyakit lainnya," lanjut Boy Yandra.
Dilanjutkannya upaya yang terus dilakukan Pemkab Bangka dan Polres Bangka dalam melaksanakan program percepatan vaksinasi Covid-19 dengan membuka gerai-gerai vaksinasi.
Boy Yandra menghimbau kepada masyarakat yang belum divaksin agar mendatangi gerai-gerai vaksin yang sudah disiapkan Pemkab Bangka, Polres Bangka dan TNI agar segera tercapai herd Immunity atau kekebalan kelompok.
"Semoga Kabupaten Bangka bisa kembali lagi ke zona aman atau zona hijau," pintanya.
Ditambahkan untuk pelaku perjalanan sebagaimana surat edaran BNPB tanggal 25 Agustus 2022, untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas jika sudah 2 kali vaksin dan satu kali booster, maka tidak perlu swab antigen ataupun swab PCR.
"Kalau baru dua kali vaksin diwajibkan swab antigen, sedangkan untuk anak usia 6-18 tahun bila sudah dua kali vaksin tidak perlu swab antigen, bila baru satu kali vaksin diwajibkan swab antigen, bila anak usia di bawah 6 tahun cukup didampingi orangtua dan dalam keadaan sehat, bila ada komorbid dan belum divaksin cukup melampirkan surat keterangan dokter saja," tambah Boy Yandra.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kabupaten Bangka Siapkan 150 Bed Untuk Pasien Covid-19, Terisi Tiga Orang, 16 Isoman, https://bangka.tribunnews.com/2022/09/12/kabupaten-bangka-siapkan-150-bed-untuk-pasien-covid-19-terisi-tiga-orang-16-isoman?page=2.