Dilanjutkannya upaya yang terus dilakukan Pemkab Bangka dan Polres Bangka dalam melaksanakan program percepatan vaksinasi Covid-19 dengan membuka gerai-gerai vaksinasi.
Boy Yandra menghimbau kepada masyarakat yang belum divaksin agar mendatangi gerai-gerai vaksin yang sudah disiapkan Pemkab Bangka, Polres Bangka dan TNI agar segera tercapai herd Immunity atau kekebalan kelompok.
"Semoga Kabupaten Bangka bisa kembali lagi ke zona aman atau zona hijau," pintanya.
Ditambahkan untuk pelaku perjalanan sebagaimana surat edaran BNPB tanggal 25 Agustus 2022, untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas jika sudah 2 kali vaksin dan satu kali booster, maka tidak perlu swab antigen ataupun swab PCR.
"Kalau baru dua kali vaksin diwajibkan swab antigen, sedangkan untuk anak usia 6-18 tahun bila sudah dua kali vaksin tidak perlu swab antigen, bila baru satu kali vaksin diwajibkan swab antigen, bila anak usia di bawah 6 tahun cukup didampingi orangtua dan dalam keadaan sehat, bila ada komorbid dan belum divaksin cukup melampirkan surat keterangan dokter saja," tambah Boy Yandra.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kabupaten Bangka Siapkan 150 Bed Untuk Pasien Covid-19, Terisi Tiga Orang, 16 Isoman, https://bangka.tribunnews.com/2022/09/12/kabupaten-bangka-siapkan-150-bed-untuk-pasien-covid-19-terisi-tiga-orang-16-isoman?page=2.