Cegah Paham Radikalisme dan Seperatisme, Divisi Humas Polri Laksanakan FGD di Polres Pangkalpinang
Cegah Paham Radikalisme dan Seperatisme, Divisi Humas Polri Laksanakan FGD di Polres Pangkalpinang ( Humas Polres Pangkalpinang)

Cegah Paham Radikalisme dan Seperatisme, Divisi Humas Polri Laksanakan FGD di Polres Pangkalpinang

29 September 2022 15:35 WIB

SONORABANGKA.ID - Tim Divisi Humas Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) kontra radikal dengan tema “Terorisme Musuh Kita Bersama” di aula sarja arya racana Polres Pangkalpinang, Kamis (29/9).

Rombongan tiba di Mapolres Pangkalpinang sekira pukul 08.00 Wib di sambut langsung Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K M.H, didampingi Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung KOMBES POL. Drs. Maladi, Kasi Humas Polres Pangkalpinang AKP Agus Widodo dan Kasat Binmas IPTU Hardi.

Forum Group Discussion yang dibuka oleh Ketua Tim Div Humas Polri KOMBES POL. Erdi Adrimulan Chaniago. S.I.K,. M.Si. dengan menghadirkan narasumber Muhamammad Sofyan Tsauri analis intelijen dan terorisme.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi mengatakan selamat datang kepada tim Divisi Humas Polri dan Rombongan di Polres Pangkalpinang, semoga dapat melaksanakan kegiatan FGD kontra radikal dengan baik dan berjalan lancar, dan juga kepada perwakilan peserta FGD, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, perwakilan ormas, perwakilan mahasiswa, terima kasih atas kehadirannya semoga dengan kegiatan FGD ini dapat menambah ilmu dan wawasan kebangsaan kita dalam mencegah paham radikalisme khususnya di Kota Pangkalpinang.

Tim Div Humas Polri yang dipimpin Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago, S.I.K., M.Si
mengatakan, tujuan FGD tersebut adalah untuk mensosialisasikan serta memperkenalkan secara jelas kepada tokoh masyarakat tentang misi utama kegiatan kontra radikal sebagai upaya menangkal paham radikalisme yang telah banyak masuk ke tengah masyarakat khususnya pada tempat keagamaan.

Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian khusus bagi tokoh masyarakat di Makasar untuk berperan penting dan bekerja sama dengan pihak kepolisian guna menangkal pemahaman radikalisme agar jangan sampai masuk ke Bangka Belitung.

Erdi berharap, FGD tersebut dapat menambah hasanah pengetahuan kita bersama tentang kontra radikal dalam mencegah paham radikalisme dan separatisme, yang saat ini banyak dihembuskan oleh kelompok tertentu melalui berbagai elemen ipoleksosbud dengan tujuan merubah paham seseorang menjadi radikal.

Oleh karena itu, perlu kerja sama dan sinergiaitas semua pihak dalam mencegah paham-paham radikal yang dilarang oleh konstitusi kita.

“Mencegah paham radikal perlu kolaborasi seluruh elemen. Selain Forkopimda, TNI, Polri, juga peran serta dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan para mahasiswa,” ujar Erdi.

Narasumber Ustadz Sofyan Tsauri memaparkan terorisme dan ekstrimisme di indonesia. Indonesia menempati urutan ke 37 dunia, dan urutan 4 asia fasifik setelah filipina, thailand, dan myanmar dalam score global terorisme index tahum 2020, ujarnya.

Fenomena radikalisme tidak adanya batasan pendidikan, terjadi pada ekonomi kelas bawah hingga atas, radikalisasi dilakukan sejak paud hingga perguruan tinggi, sudah mulai masuk pada oknum Tni Polri, Asn, Bumn dan Perusahaan swasta, semakin mudah karena adanya jaringan internet, paparnya.

Dilanjutkannya, Pancasila sebagai kunci, benteng untuk menangkal ideologi asing, Doktrinasi Pancasila sangat diperlukan, perubahan zaman menuntut perubahan doktrinasi, Pelibatan pemuda sangat penting, Generasi muda yang berpancasila akan menjadi penjaga eksistensi NKRI.

Diakhir kegiatan Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago, S.I.K., M.Si memberikan plakat dari Kadiv Humas Polri kepada Kapolres Pangkalpinang.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm