Ilustrasi SPBU Pertamina di Jakarta(Dok. Pertamina)
Ilustrasi SPBU Pertamina di Jakarta(Dok. Pertamina) ( KOMPAS.COM)

Per 1 Oktober 2022, Harga Pertamax Turun, Kini Hanya Terpaut Rp 250 Dibanding BP 92 di BP-AKR

1 Oktober 2022 17:23 WIB

SonoraBangka.ID - Harga BBM dengan RON 92 di dua SPBU, yakni di SPBU Pertamina dan di SPBU BP-AKR kompak turun per 1 Oktober 2022. 

Di SPBU Pertamina, harga BBM Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 13.900 per liter yang sebelumnya pada 3 September berada di angka Rp 14.500 per liter.

Sementara di SPBU BP-AKR, harga BBM BP 92 (RON 92) menjadi Rp 14.150 per liter dari sebelumnya Rp 14.990 per liter. 

Dengan demikian, harga BBM RON 92 di kedua SPBU hanya terpaut Rp 250 saja. 

Pertamina turunkan harga Pertamax Series per 1 Oktober 2022

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, yakni Pertamax, Pertamax, Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex per 1 Oktober 2022.

Untuk harga BBM Pertamax turun menjadi Rp 13.900 per liter yang sebelumnya pada 3 September berada di angka Rp 14.500 per liter.

Kemudian, BBM Pertamax Turbo juga mengalami penurunan harga dari Rp 15.900 per liter menjadi Rp 14.950 per liter.

Sementara harga Dexlite naik sebesar Rp 700 menjadi Rp 17.800 per liter dari harga sebelumnya Rp 17.100 per liter.

Begitu pula dengan harga Pertamina Dex yang turut naik dari harga sebelumnya Rp 17.400 menjadi Rp 18.100 per liter.

Keseluruhan harga tersebut hanya berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

SPBU BP-AKR turunkan harga per 1 Oktober 2022

SPBU BP-AKR ikut menurunkan harga sejumlah produk BBM-nya setelah PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Pertamax dan Pertamax Turbo pada 1 Oktober 2022.

Penurunan harga BBM BP AKR berlaku untuk produk BP 90, BP 92, dan BP 95 sedangkan produk BP diesel harganya masih sama Rp 17.990 per liter.

Adapun kini harga BP 90 menjadi Rp 14.050 per liter dari sebelumnya Rp 14.890 per liter, BP 92 menjadi Rp 14.150 per liter dari sebelumnya Rp 14.990 per liter, dan BP 95 Rp 14.840 per liter dari sebelumnya Rp 16.130 per liter.

Dilansir dari laman bp.com, harga BBM di SPBU BP-AKR baru ini berlaku efektif sejak Sabtu (1/10/2022).

Alasan penurunan harga BBM

Seperti dikutip dari dari laman resmi Pertamina, BUMN tersebut membeberkan alasan menurunkan harga BBM Pertamax series.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," dikutip dari laman resmi Pertamina, Sabtu (1/10/2022).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya terus mengevaluasi dan akan menyesuaian harga BBM nonsubsidi secara berkala setiap bulannya.

Alasan penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut dikarenakan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

"Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga, sedangkan untuk produk Gasoil (diesel) Dexlite dan Pertamina Dex penyesuaiannya naik harga," ujar Irto dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/10/2022).

Sementara untuk SPBU BP-AKR, penurunan harga BBM-nya nampaknya didukung oleh penurunan harga minyak mentah dunia yang sempat menyentuh di atas 100 dollar AS beberapa waktu lalu tapi kini berada di level 87,96 dollar AS per barrel.

"Harga bahan bakar BP dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan fluktuasi harga minyak mentah dunia," tulis manajemen BP AKR di website bp.com, dikutip Sabtu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Per 1 Oktober 2022, Harga Pertamax Turun, Kini Hanya Terpaut Rp 250 Dibanding BP 92 di BP-AKR ", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/10/01/140000226/per-1-oktober-2022-harga-pertamax-turun-kini-hanya-terpaut-rp-250-dibanding-bp?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm