Artis peran Rizky Billar saat ditemui di Warung Sila, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022). Rizky Billar kini diterpa isu selingkuh dari Lesti Kejora usai dilaporkan atas kasus dugaan KDRT.(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )
Artis peran Rizky Billar saat ditemui di Warung Sila, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022). Rizky Billar kini diterpa isu selingkuh dari Lesti Kejora usai dilaporkan atas kasus dugaan KDRT.(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI ) ( )

Rizky Billar Akan Diperiksa 6 Oktober 2022 Soal Kasus KDRT Lesti Kejora

3 Oktober 2022 16:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Artis peran Rizky Billar akan diperiksa pada Kamis 6 Oktober 2022 nanti atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan pedangdut Lesti Kejora. Hal itu disampaikan langsung oleh AKP Nurma selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022) ini.

“Untuk saudara R kami menjadwalkan untuk memanggil. Untuk jadwalnya hari kamis jam 1 siang,” ujar AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin. AKP Nurma menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah menggelar olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) sebanyak dua kali.

“Kami sudah kumpulkan barang bukti kemudian kami sudah memeriksa saksi dan lanjut harus cek TKP. TKP-nya di mana jadi kami harus jelas, kapan, jam berapa harus kami cek,” ucap Nurma.

Rizky Billar sebelumnya dilaporkan Lesti atas dugaan KDRT yang teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya. Akibat KDRT dari Rizky Billar, pelantun “Kejora” itu kini sedang  mendapat perawatan di Rumah Sakit Bunda Jakarta, Jakarta Pusat. Tim dokter yang menangani menyebut bahwa Lesti mengalami cedera di bagian kepala.

"Dokter THT, dokter Orthopedi, dan dokter spesialis saraf untuk cedera kepalanya," ucap dokter Puspa H Widyowati saat dihubungi wartawan baru-baru ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizky Billar Diperiksa 6 Oktober 2022 Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora ", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/10/03/143925466/rizky-billar-diperiksa-6-oktober-2022-terkait-kasus-kdrt-lesti-kejora.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm