Bahkan beban kerja mereka pun semakin bertambah. Di mana berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen disampaikan bahwa beban kerja guru minimal 24 jam tatap muka per pekan atau setiap minggu.
Namun kini guru PNS di sejumlah SD dan SMP negeri di Pangkalpinang ada yang bekerja sampai 40 jam per minggu.
Bahkan ada kepala sekolah yang ikut mengajar lantaran kekurangan guru.
“Kalau sesuai standar dalam satu rombongan belajar satu guru setiap minggunya hanya 24 jam mengajar. Tetapi kenyataannya sekarang ada guru mengajar sampai 40 jam, kepala sekolah ikut mengajar karena kekurangan guru,” katanya.
Erwandy menyebutkan, untuk menutupi kekurangan guru tersebut pihaknya selalu mengajukan adanya rekrutmen PPPK guru setiap tahunnya.
Dimana tahun 2021 lalu pemerintah kota sudah melantik 236 orang PPPK guru.
Sedangkan tahun ini pihaknya mendapatkan kuota PPPK guru sebanyak 118 orang.
Ia berharap guru PPPK itu nanti bekerja dengan baik, memberikan pendidikan kepada para siswa lebih maksimal.
Sehingga kualitas pendidikan semakin meningkat dan berdampak positif pada ketersediaan sumber daya manusia yang berdaya saing dan berakhlak mulia.
“Tetapi kembali lagi, untuk merekrut PPPK guru kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, karena gaji mereka dibayar menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD--red). Pelan-pelan kita lakukan, karena kita menyadari kemampuan keuangan kita terbatas,”tambah Erwandy.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pangkalpinang Masih Kekurangan 408 Orang Guru, Kepala Dinas Pendidikan Ungkapkan Penyebabnya, https://bangka.tribunnews.com/2022/10/05/pangkalpinang-masih-kekurangan-408-orang-guru-kepala-dinas-pendidikan-ungkapkan-penyebabnya?page=2.