Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy. ( )

Pangkalpinang Kekurangan 408 Orang Guru, Kepala Dinas Pendidikan Sebut Penyebabnya

6 Oktober 2022 06:23 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan saat ini banyak sekolah negeri di daerah itu yang masih kekurangan tenaga pendidik alias guru dalam jumlah cukup besar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy menyebutkan perbandingan antara jumlah satuan pendidikan formal dengan ketersediaan guru yang ada saat ini menunjukkan pihaknya masih kekurangan jumlah pengajar dalam jumlah yang cukup besar.

Tak tanggung-tanggung, berdasarkan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik yang ada Kota Pangkalpinang masih kekurangan sebanyak 408 orang guru untuk sekolah jenjang SD dan SMP negeri.

“Kami untuk tenaga guru sendiri masih kurang sekitar 408 orang. Kekurangan guru berdasarkan dapodik,” ujar Erwandy kepada Bangkapos.com, Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, ada beberapa alasan pihaknya mengalami kekurangan guru. Pertama dengan adanya moratorium atau penundaan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) guru.

Kedua yaitu adanya para guru berstatus PNS yang memasuki masa purna tugas atau pensiun setiap tahunnya.

Di mana dalam kurun waktu satu tahun terdapat ratusan guru yang pensiun. Jumlah tersebut ikut menyumbang kekurangan guru di daerah itu, sehingga perlu adanya regenerasi atau pengganti guru yang pensiun tersebut.

“Guru-guru kita juga banyak yang pensiun setiap tahunnya, sehingga 118 kuota guru untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK-Red) tahun 2022 ini belum mencukupi kebutuhan akan guru,” ujar Erwandy.

Di sisi lain lanjut dia, guna menutupi kekurangan kebutuhan guru tersebut pihaknya melakukan rekrutmen guru honorer.

Tak hanya itu, sejumlah guru PNS yang ada saat ini bahkan sampai rela bekerja melebihi jam yang telah ditentukan.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm