Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy. ( )

Pangkalpinang Kekurangan 408 Orang Guru, Kepala Dinas Pendidikan Sebut Penyebabnya

6 Oktober 2022 06:23 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan saat ini banyak sekolah negeri di daerah itu yang masih kekurangan tenaga pendidik alias guru dalam jumlah cukup besar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy menyebutkan perbandingan antara jumlah satuan pendidikan formal dengan ketersediaan guru yang ada saat ini menunjukkan pihaknya masih kekurangan jumlah pengajar dalam jumlah yang cukup besar.

Tak tanggung-tanggung, berdasarkan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik yang ada Kota Pangkalpinang masih kekurangan sebanyak 408 orang guru untuk sekolah jenjang SD dan SMP negeri.

“Kami untuk tenaga guru sendiri masih kurang sekitar 408 orang. Kekurangan guru berdasarkan dapodik,” ujar Erwandy kepada Bangkapos.com, Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, ada beberapa alasan pihaknya mengalami kekurangan guru. Pertama dengan adanya moratorium atau penundaan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) guru.

Kedua yaitu adanya para guru berstatus PNS yang memasuki masa purna tugas atau pensiun setiap tahunnya.

Di mana dalam kurun waktu satu tahun terdapat ratusan guru yang pensiun. Jumlah tersebut ikut menyumbang kekurangan guru di daerah itu, sehingga perlu adanya regenerasi atau pengganti guru yang pensiun tersebut.

“Guru-guru kita juga banyak yang pensiun setiap tahunnya, sehingga 118 kuota guru untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK-Red) tahun 2022 ini belum mencukupi kebutuhan akan guru,” ujar Erwandy.

Di sisi lain lanjut dia, guna menutupi kekurangan kebutuhan guru tersebut pihaknya melakukan rekrutmen guru honorer.

Tak hanya itu, sejumlah guru PNS yang ada saat ini bahkan sampai rela bekerja melebihi jam yang telah ditentukan.

Bahkan beban kerja mereka pun semakin bertambah. Di mana berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen disampaikan bahwa beban kerja guru minimal 24 jam tatap muka per pekan atau setiap minggu.

Namun kini guru PNS di sejumlah SD dan SMP negeri di Pangkalpinang ada yang bekerja sampai 40 jam per minggu.

Bahkan ada kepala sekolah yang ikut mengajar lantaran kekurangan guru.

“Kalau sesuai standar dalam satu rombongan belajar satu guru setiap minggunya hanya 24 jam mengajar. Tetapi kenyataannya sekarang ada guru mengajar sampai 40 jam, kepala sekolah ikut mengajar karena kekurangan guru,” katanya.

Erwandy menyebutkan, untuk menutupi kekurangan guru tersebut pihaknya selalu mengajukan adanya rekrutmen PPPK guru setiap tahunnya.

Dimana tahun 2021 lalu pemerintah kota sudah melantik 236 orang PPPK guru.

Sedangkan tahun ini pihaknya mendapatkan kuota PPPK guru sebanyak 118 orang.

Ia berharap guru PPPK itu nanti bekerja dengan baik, memberikan pendidikan kepada para siswa lebih maksimal.

Sehingga kualitas pendidikan semakin meningkat dan berdampak positif pada ketersediaan sumber daya manusia yang berdaya saing dan berakhlak mulia.

“Tetapi kembali lagi, untuk merekrut PPPK guru kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, karena gaji mereka dibayar menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD--red). Pelan-pelan kita lakukan, karena kita menyadari kemampuan keuangan kita terbatas,”tambah  Erwandy.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pangkalpinang Masih Kekurangan 408 Orang Guru, Kepala Dinas Pendidikan Ungkapkan Penyebabnya, https://bangka.tribunnews.com/2022/10/05/pangkalpinang-masih-kekurangan-408-orang-guru-kepala-dinas-pendidikan-ungkapkan-penyebabnya?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm