Ilustrasi terobos genangan air.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Ilustrasi terobos genangan air.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA) ( KOMPAS.COM)

Musim Hujan Datang, Perhatikan Batas Aman Mobil Menerobos Banjir

7 Oktober 2022 18:23 WIB

SONORABANGKA.ID - Terjadinya Banjir menjadi pemandangan yang lumrah ketika musim hujan datang. Hal itu membuat was-was pengguna jalan, khususnya pengendara mobil.

Sebab, tidak seharusnya mobil menerjang banjir, hal itu bisa membuat mobil mengalami kerusakan baik itu pada sektor mesin maupun interior mobil.

Banyaknya titik yang rawan terendam banjir memaksa pengendara mobil harus jeli memilih rute. Bahkan, walau sudah memilih kadang tetap saja banjir di jalan tidak bisa dihindari. Maka dari itu sebaiknya pengendara mengetahui batas aman menerjang banjir.

Mekanik Kia Depok Fendi Pamungkas mengatakan, ada batas aman untuk mobil menerjang banjir, walau akan lebih aman bila tidak menerjang banjir.

“Jika terpaksa menerjang banjir, perhatikan kedalam banjir ketika mobil di depannya melintas. Jika kedalamannya sudah setengah roda atau lebih itu sangat berisiko, kalau masih di bawah setengah roda peluang aman masih cukup tinggi,” ucap Fendi kepada Kompas.com, Selasa (4/10/2022).

Fendi mengatakan, batas di bawah setengah roda diharapkan air belum sampai masuk ke dalam kabin, sehingga kerusakan komponen elektrik tidak terjadi.

“Harapannya bila kedalaman banjir itu masih di bawah setengah roda, air tidak masuk ke dalam kabin, jika air masuk maka karpet dan beberapa komponen elektrik seperti modul airbag, kabel-kabel, sound system jika ada akan basah,” ucap Fendi.

Dia mengatakan setiap komponen elektrikal yang terkena air akan cenderung mengalami kerusakan, padahal komponen-komponen tersebut harganya tidak murah.

“Komponen elektrik yang basah cenderung akan mengalami kerusakan, jadi pengendara sebaiknya benar-benar memperhatikan batas kedalaman banjir sebelum melewatinya,” ucap Fendi.

Hal serupa juga disampaikan oleh Foreman Aha Motor Spesialis NIssan & Datsun Aji Dwi Nugroho. Dia mengatakan batas mobil boleh menerjang banjir adalah di bawah setengah roda.

“Batas amannya secara umum ya di bawah setengah roda, tapi kembali lagi batasan itu dimaksudkan untuk menghindari air masuk ke dalam kabin, sehingga bisa saja banjir masih di bawah setengah roda tapi air sudah masuk ke dalam kabin karena kondisi setiap mobil berbeda,” ucap Aji kepada Kompas.com, Selasa (4/10/2022).

Dia mengatakan air bisa masuk ke dalam kabin melalui beberapa lubang di dasar mobil, semakin dalam maka tekanan air akan semakin besar sehingga semakin berpeluang air masuk.

“Air sebenarnya masuk melalui celah di lantai mobil, di sana ada lubang pembuangan air yang ditutup dengan katup, nah itu biasanya bisa rembes karena usia, semakin dalam banjir yang diterjang maka tekanan air terhadap katup tersebut semakin besar sehingga berpeluang membuat air masuk ke dalam kabin,” ucap Aji.

Selain itu, dia menjelaskan air juga bisa masuk melalui celah pintu mobil, walau di pintu terdapat karet.

“Jika kondisi karet pintu masih bagus air tidak akan masuk lewat sana, hanya saja tidak ada yang tahu kualitas karet pintu, terlebih lagi fungsi karet pintu yang sebenarnya hanya sebagai peredam saja,” ucap Aji.

Jadi, batas aman mobil melewati banjir adalah di bawah setengah roda dengan harapan air belum masuk ke dalam kabin sehingga tidak terjadi kerusakan komponen elektronik di lantai mobil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Musim Hujan Datang, Perhatikan Batas Aman Mobil Terjang Banjir", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/07/100200815/musim-hujan-datang-perhatikan-batas-aman-mobil-terjang-banjir?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm