Ketua Pansus DPRD Babel tentang Kode Etik, Ranto Sendhu
Ketua Pansus DPRD Babel tentang Kode Etik, Ranto Sendhu ( Sonorabangka.id/ Yudi)

Bahas Raperda Tentang Kode Etik, Ini Kata Ranto Sendhu

21 Oktober 2022 20:35 WIB

Ia pun menyebutkan bahwa anggota Pansus Kode Etik DPRD Babel berjumlah 10 orang dan bermitra dengan satu OPD yaitu Biro Hukum.

Menurutnya, Biro hukum berperan penting dalam penyusunan dan pembuatan suatu produk hukum di daerah terkait legal drafting dan landasan hukum.

"Kami di kode etik mitra kami cuma satu, yaitu Biro Hukum dan sampai sekarang Biro Hukum sudah menyelesaikan draft yg telah kami sepakati bersama, sehingga jika sudah selesai bisa segera di paripurnakan," ungkap Ranto.

"Ini di tahun 2022, jika kamis sudah menyelesaikan tugas di pansus ini, kemungkinan juga kami akan mengerjakan pansus yang lain. Seperti diketahui produk daripada DPRD adalah Perda, ini yang harus kerjakan," tambahnya.

Ia juga memastikan, untuk draft Pansus Kode etik ini akan segera selesai, hanya saja memang masih ada sedikit perbaikan.

"Pada dasarnya, kalau untuk Pansus Kode Etik ini, sebagai Ketua Pansus, saya nyatakan ini sudah selesai," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm