Pakaian Adat di Aturan Seragam Sekolah Terbaru Bikin Orangtua Siswa Ngomel, Wajib? Ini Peraturannya
Pakaian Adat di Aturan Seragam Sekolah Terbaru Bikin Orangtua Siswa Ngomel, Wajib? Ini Peraturannya ( Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 )

Bikin Orangtua Siswa Ngomel, Ini Aturan Pakaian Adat di Aturan Seragam Sekolah Terbaru

18 Oktober 2022 08:04 WIB

SonoraBangka.id - Saat ini dengan adanya poin pakaian adat di aturan seragam sekolah terbaru dari Kemendikbud jadi sorotan orangtua siswa.

Mereka mengeluhkan poin pakaian adat ini.

Seperti dirasakan Maya (36) warga Kelurahan Opas yang juga wali siswa.

Menurutnya, seharusnya yang terpenting bukanlah seragamnya, melainkan meningkatkan kualitas pendidikan. 

"Habis-habisin duit di tengah semua harga melonjak. Sebenernya seragam sekolah itu nomor sekian yang utama semua ilmu di sekolah bisa diserap, dicerna, dan diamalkan oleh para siswa," ucap Maya kepada Bangkapos.com Jumat (14/10/2022).

Kata Maya, anak-anak pergi ke sekolah itu untuk menuntut ilmu bukan ke acara karnaval dan pawai yang biasa identik dengan pakaian adat.

"Kita bukan tidak cinta budaya, tapi alangkah baiknya, jika pakaian adat itu lebih baik acara tertentu saja,"bebernya.

Sebab dikatakannya, masih banyak cara lain untuk melestarikan budaya atau pakaian adat daerah, tidak serta merta dijadikan pakaian wajib dalam proses pembelajaran.

"Bukan soal jenis pakaiannya saya rasa, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah memperbaiki kualitas mutu pendidikan," jelasnya.

Sementara itu wali siswa lainnya Aurelya mengungkapkan sah-sah saja jika pemerintah membuat kebijakan itu.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm