Pakaian Adat di Aturan Seragam Sekolah Terbaru Bikin Orangtua Siswa Ngomel, Wajib? Ini Peraturannya
Pakaian Adat di Aturan Seragam Sekolah Terbaru Bikin Orangtua Siswa Ngomel, Wajib? Ini Peraturannya ( Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 )

Bikin Orangtua Siswa Ngomel, Ini Aturan Pakaian Adat di Aturan Seragam Sekolah Terbaru

18 Oktober 2022 08:04 WIB

Sebab Kata Aurelya, bahwa pakaian adat itu tidak serta merta diwajibkan setiap saat melainkan hari tertentu saja.

"Kalau kita baca secara utuh ternyata itu tidak diwajibkan, makanya kita jangan keliru, saya melihat pasal-pasanya," bebernya.

Kendati demikian, Aurelya mengatakan hal itu sebenarnya bukan urgensi di dunia pendidikan. Karena mutu pendidikan lah yang harus ditingkatkan.

"Lebih baik pemerintah fokus saja bagaimana kebijakannya itu berdampak terhadap kualitas pendidikan, karena menurut saya , masih kurang implementasinya " jelasnya.

Di sisi lain kata dia, rasa nasionalisme tak hanya diukur melalu pakaian adat saja, tapi bagaimana membentuk karakter anak dalam dunia pendidikan.

Oleh karena itu dia berharap pemerintah jangan terlalu fokus pada hal-hal yang kurang krusial.

"Lebih baik urus gaji honorer kemarin yang katanya menunggak, kasian kalau sampai ngutang makan, kesejahteraan guru juga harus diperhatikan," sarannya.

Aturan Seragam Sekolah Terbaru dari Kemendikbud

Saat ini ada aturan baru seragam skeolah yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) nomor 50 tahun 2022.

Dalam Permendikbud nomor 50 tersebut mengatur tentang seragam sekolah bagi siswa di semua jenjang pendidikan. Melansir dari salinan Permendikbud Ristek nomor 50 tahun 2022, selain ada aturan baru seragam sekolah, juga ada atribut yang wajib dikenakan siswa.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm