"Kita juga berharap kepada seluruh stakeholder dan seluruh pelanggan yang ada di Provinsi Bangka Belitung ini untuk tidak memberikan semacam tanda terima kasih atau sebagainya dalam pelayanan yang dilakukan oleh petugas kita di lapangan. Jadi, pelayanan kita seluruhnya gratis, tidak ada biaya," terang Faisal.
"Oleh sebab itu, tadi kita sampaikan bahwasanya untuk pelayanan itu kita sudah menggunakan aplikasi PLN Mobile. Disitu bisa melayani seluruhnya, seperti pengaduan, pasang baru, tambah daya, jadi sudah tersedia semua. Dan itu pun termonitor sampai ke PLN Pusat," tambahnya.
Lebih lanjut, Faisal menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi pegawai PLN yang menerima hadiah atau melanggar prinsip integritas ini.
"Kita lihat tingkat pelanggarannya seperti apa, mungkin sanksinya itu bisa penurunan level karirnya, bisa juga pemecatan, atau bisa juga sampai ke ranah hukum. Alhamdulillah untuk di PLN UIW Babel, hal-hal seperti itu syukur-syukur belum ada," pungkasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Rofiko H Mukmin mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi program SMAP yg diterapkan oleh PLN UIW Babel.
"SMAP ini merupakan salah satu opsi dari program PLN untuk stakeholder. Saya mewakili Pemprov Babel sangat mendukung dan mengapresiasi program SMAP ini," tutupnya.