Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Klas II B Serang Doddy Naksabani.
"Nikita sejauh (ditahan) di blok wanita ini punya effort luar biasa, dia membuat kerajinan menyulam, tempat tisu, tempat rokok, ini luar biasa sekali.
Di dalam kondisinya baik-baik saja, bahagia malah ketawa-ketawa," kata Doddy dikutip TribunStyle.com, Kamis, (27/10/2022).
Doddy menyampaikan, sebelum mengikuti kegiatan pelatihan pembuatan kerajinan, Niki sempat menjalani ibadah shalat Dhuha bersama dengan tahanan lainnya.
Walaupun Nikita terlihat gelisah saat masuk ke kamar tahanan, Doddy berkata, hal itu manusiawi karena baru hari pertama ditahan.
"Kegiatan Nikita sudah melakukan aktivitas ibadah, shalat dhuha bersama temen-teman lain dari blok wanita. Sekarang di kamar istirahat," ujar Doddy.
Doddy memastikan tidak ada perlakuan berbeda yang diberikan kepada Nikita Mirzani selama mendekam di Rutan Serang. Termasuk penentuan kamar dan fasilitas lainnya.
"Niki malah minta di kamar yang 8 orang, tanggapan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) lain baik, santai," kata Doddy.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, penahanan terhadap tersangka kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani sudah sesuai aturan perundang-undangan.
Dikatakan Freddy, ada dua alasan jaksa melakukan penanahan terhadap artis Nikita Mirzani, yakni alasan obyektif dan subyektif.