( )

Gerak-gerik Nikita Mirzani Diawasi Petugas Rutan, Dilarang Berkeliaran

28 Oktober 2022 14:07 WIB

SONORABANGKA.ID - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), Nikita Mirzani, diawasi ketat oleh petugas Rutan Kelas Kelas II B Serang.

Kepala Rutan Serang, Doddy Naksabani menyampaikan, gerak-gerik Nikita Mirzani selama di penjara terus dipantau oleh petugas.

Menurut Doddy Naksabani, Nikita Mirzani tidak dibiarkan berkeliaran terlalu jauh dari blok kamar perempuan.

"Niki masih tetap diawasi oleh petugas Rutan Serang, tidak dibiarkan berkeliaran begitu saja," kata Doddy saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Kamis (27/10/2022).

Saat ini, Niki berada di kamar blok perempuan bersama 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.

"Nikita di kamar sama seperti yang lain, dia di kamar yang jumlahnya 8 orang dan ditambah Niki jadi ada peningkatan," jelasnya.

Doddy mengatakan, Nikita Mirzani sudah berbaur bersama dengan para WBP perempuan di rutan.

"Niki sudah berbaur dengan WBP perempuan lain," kata Doddy.

Selama dua hari ditahan di Rutan, artis yang kerap disapa "Nyai" itu tidak memiliki permintaan yang menonjol, dan tidak mengeluh.

Selama di rutan, Nikita Mirzani diberikan pembinaan kepribadian kemandirian.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm