( )

Nikita Mirzani Malah Alami Masalah Kesehatan Saat Dalam Sel Penjara

28 Oktober 2022 16:46 WIB

SONORABANGKA.ID - Tersandung kasus pencemaran nama baik dengan Dito Mahendra, kini Nikita Mirzani harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Ya, kini Nikita Mirzani mendekam di Rutan Kelas IIB Serang setelah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang.

Kabar ini rupanya cukup mengejutkan banyak pihak, pasalnya sebelum benar-benar ditahan, Nikita Mirzani sempat beberapa kali dijemput paksa pihak berwajib.

Dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Jumat (28/10/2022), pada pertengahan Juni lalu rumah Nikita Mirzani digeruduk oleh petugas kepolisian dari Polresta Serang.

Namun, pihak berwajib yang sudah mendatangi rumah Nikita Mirzani sejak subuh itu akhirnya kembali dengan tangan kosong.

Saat itu, Nikita Mirzani mengaku mendapat banyak surat panggilan dari kepolisian.

Selanjutnya, ia dijemput paksa saat sedang jalan-jalan ke mall.

Video penjemputannya pun viral setelah direkam oleh pengacara Ramdan Alamsyah yang kala itu sama-sama sedang berada di mall.

Nikita dibawa paksa oleh pihak berwajib saat sedang bersama anak bungsunya, Arkana.

Kala itu, surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani juga sudah dikeluarkan.

Hanya saja, Nikita gagal ditahan lantaran ia mengancam akan membawa anaknya untuk masuk ke sel.

Tersandung kasus pencemaran nama baik dengan Dito Mahendra, kini Nikita Mirzani harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Ya, kini Nikita Mirzani mendekam di Rutan Kelas IIB Serang setelah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang.

Kabar ini rupanya cukup mengejutkan banyak pihak, pasalnya sebelum benar-benar ditahan, Nikita Mirzani sempat beberapa kali dijemput paksa pihak berwajib.

Dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Jumat (28/10/2022), pada pertengahan Juni lalu rumah Nikita Mirzani digeruduk oleh petugas kepolisian dari Polresta Serang.

Namun, pihak berwajib yang sudah mendatangi rumah Nikita Mirzani sejak subuh itu akhirnya kembali dengan tangan kosong.

Saat itu, Nikita Mirzani mengaku mendapat banyak surat panggilan dari kepolisian.

Selanjutnya, ia dijemput paksa saat sedang jalan-jalan ke mall.

Video penjemputannya pun viral setelah direkam oleh pengacara Ramdan Alamsyah yang kala itu sama-sama sedang berada di mall.

Nikita dibawa paksa oleh pihak berwajib saat sedang bersama anak bungsunya, Arkana.

Kala itu, surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani juga sudah dikeluarkan.

Hanya saja, Nikita gagal ditahan lantaran ia mengancam akan membawa anaknya untuk masuk ke sel.

Namun, kini akhirnya Nikita benar-benar ditahan selama 20 hari ke depan.

Penahanan dilakukan sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 guna menunggu rampungnya berkas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Setelahnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

Mendekam di balik jeruji besi, Nikita Mirzani malah dikabarkan mengalami masalah kesehatan.

Dikutip dari TribunSeleb, Jumat (28/10/2022), Nikita Mirzani ternyata mengalami konstipasi atau sembelit.

Hal ini diungkapkan manajernya, Dhea Hanifah, saat mengantar keperluan Nikita Mirzani di rutan.

Lebih lanjut, Nikita kini harus meminum obat-obatan sesuai anjuran dokter terkait kondisinya saat ini.

"Dia susah pup. Jadi dia minta bawain obat itu," kata Dhea Hanifah.

Kondisi janda tiga anak itu diketahui sebelum dilakukan penahanan pada Selasa (25/10/2022).

"Memang dia dari lama, sebelum kejadian susah pup, keras. Seminggu lalu lah," tutur Dhea.

Saat ini, Nikita Mirzani dikabarkan tidak bisa dijenguk sampai dua pekan ke depan.

Pertimbangan jaksa melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani, yakni ancaman pidananya diatas lima tahun. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm