SONORABANGKA.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang mengadakan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, dengan tema Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, yang dihadiri oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pangkalpinang, pengurus masjid dan tokoh pemuka agama yang ada di Kota Pangkalpinang, di Hotel Bangka City Kota Pangkalpinang. Selasa (8/11/22).
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala, SH., menyampaikan dalam acara sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 ini Bawaslu Kota Pangkalpinang juga mengadakan penandatanganan kerjasama dalam sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pangkalpinang, pengurus masjid dan tokoh pemuka agama yang ada di Kota Pangkalpinang.
"Dengan adanya kerjasama ini nantinya mereka akan selalu kami libatkan dalam rangka peraturan-peraturan apa saja yang nantinya akan kita sosialisasikan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang," kata Ida Kumala.
Ia menambahkan, seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama ini adalah bagian yang sangat penting bagi Bawaslu Kota Pangkalpinang sebagai ujung tombak menyampaikan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024 ini di lingkungan-lingkungan tempat ibadah muslim atau tempat ibadah agama lainnya, dan di lingkungan masyarakat Kota Pangkalpinang.
"Diharapkan mereka nanti adalah menjadi ujung tombak bagi kami untuk melakukan sosialisasi pengawasan pemilu dan mengajak mereka untuk menjadi pengawas bagi kami di tempat tempat ibadah, dan di lingkungan masyarakat Kota Pangkalpinang," pungkasnya.