Sekda Pangkalpinang Radmida Dawam
Sekda Pangkalpinang Radmida Dawam ( Bangkapos.com )

Pemkot Pangkalpinang Ingatkan ASN Tepat Waktu, Ini Yang Sekda Katakan!

12 November 2022 09:45 WIB

SonoraBangka.id - Pemerintah Kota Pangkalpinang, mengingatkan ribuan aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk masuk, istirahat dan pulang kerja sesuai aturan yang berlaku.

Peringatan ini diberikan mengingat lantaran masih didapati sebagian ASN yang masuk kerja tidak tepat waktu. Tak hanya itu, terdapat beberapa ASN yang meninggalkan kantor pada saat jam kerja tanpa alasan yang jelas, dan nongkrong di kafe serta warung kopi. Padahal saat itu belum waktunya jam istirahat.

Tak ayal, akibat tingkah polah sebagian ASN tersebut membuat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam gusar. Maka dari itu pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan kehadiran pegawai dengan akurat dan sesegera mungkin. Terutama untuk pencapaian konteks reformasi birokrasi.

“Jadi nanti yang namanya kehadiran tidak bisa lagi hadir siang, jam 15.00 WIB baru masuk dan baru datang lagi ke kantor dari istirahat. Itu tidak bisa lagi,” tegas dia kepada Bangkapos.com, Jumat (11/11/2022).

Radmida memaparkan, ketentuan jam kerja ASN sendiri sudah diatur. Dimana dalam sepekan jam kerja efektif ASN di pemerintah daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja memenuhi minimal 37,5 jam per minggu. Sedangkan pemerintah kota menerapkan lima hari kerja.

Jam kerja sendiri dimulai sejak pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB. Hari Senin sampai dengan hari Kamis masuk kerja jam 07.30 WIB dan istirahat jam 12.00 – 13.00 WIB. Lalu pulang kerja jam 16.00 WIB.

“Khusus hari Jumat memang lebih panjang, sampai pukul 16.30 WIB,” jelas Radmida.

Sebagai panglima ASN di Kota Pangkalpinang sambung dia, sebagai ibukota Provinsi kinerja sudah seharusnya pemerintah menjadi barometer atau acuan bagi pemerintah kabupaten yang ada di Bangka Belitung. Namun faktanya, justru kini pemerintah kota banyak tertinggal dari pemerintah kabupaten lainnya. Bahkan kalah dari Pemerintah Kabupaten Belitung.

Dengan luas wilayah yang tak cukup besar, sudah seharusnya ada upaya komprehensif dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi. Untuk terus berbenah dengan mengandalkan kepada pemanfaatan sumber daya manusia pada masing-masing perangkat daerah. 

Ia sendiri telah memberikan contoh kepada ASN di bawahnya untuk loyalitas terhadap waktu untuk menyelesaikan pekerjaan. Terlebih jika ingin naik ke jenjang yang lebih tinggi. Sehingga tidak membawa pekerjaan ke rumah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm