Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) Advancing Regional Digital Payment Connectivity, yang dilakukan di Bali, Senin (14/11/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) Advancing Regional Digital Payment Connectivity, yang dilakukan di Bali, Senin (14/11/2022). ( KOMPAS.com)

Jokowi Sebut Pembayaran Digital Lintas Negara Bakal Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi

15 November 2022 07:47 WIB

SonoraBangka.ID - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembayaran digital lintas negara ASEAN merupakan wujud transformasi digital.

Hal tersebut merupakan salah satu poin kesepakatan negara G20Pembayaran digital lintas negara menjadi kunci pemulihan ekonomi berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan pada pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) Advancing Regional Digital Payment Connectivity, yang dilakukan di Bali, Senin (14/11/2022).

Implementasi pembayaran digital lintas batas di lima negara ASEAN disepakati oleh Indonesia, Singapura,Thailand, Malaysia, Thailand, dan Filipina.

"Saya mendukung inisiatif regional payment connectivity ini terus diperluas hingga ke tingkat global. Sebagai wujud konkret implementasi roadmap for enhancing cross-border payment (peta jalan pembayaran lintas batas) negara G20,” kata Presiden RI Joko Widodo dalam siaran pers, Senin (14/11/2022).

Ia menambahkan, kemudahan akses pembayaran akan memberi berdampak besar bagi ekonomi khususnya sektor pariwisata, perdagangan, dan UMKM.

Dengan begitu akan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi yang lebih kuat dan inklusif.

Usai Presiden memberikan sambutan, lima negara ASEAN tersebut menandatangani penandatanganan nota kesepahaman MoU Advancing Regional Digital Payment Connectivity.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bank Sentral Indonesia Perry Warjiyo, Gubernur Bank Sentral Malaysia Nor Shamsiah, Gubernur Bank Sentral Singapura Ravi Menon, Gubernur Bank Sentral Thailand, dan Deputi Gubernur Bank Sentral Filipina.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan, penandatanganan MoU konektivitas sistem pembayaran lintas negara antara lima negara ASEAN ini adalah sebuah mimpi yang menjadi kenyataan.

Penandatanganan ini menjadi sebuah legasi yang akan diwariskan ke generasi berikutnya.

Perry mengungkapkan ada tiga keuntungan yang diraih dengan konektivitas pembayaran digital lintas batas ini.

Pertama, adanya berkomitmen untuk membantu materialisme dan regional payment connectivity, bergerak dari biliteral ke mutual vibe cooperation.

"QR Standar, fast payment, dan mata uang lokal akan segera terhubung satu sama lain. Kemanapun kita pergi ke negara-negara ASEAN, kita bisa menggunakan QR. Kita bisa gunakan QR Standar Indonesia yang sekarang sudah berlaku di Thailand dan akan segera berjalan di Malaysia dan Singapura, dan Filipina. Itu akan menjadi pembayaran yang sangat cepat dan mudah.

Kedua, MoU yang ditandatangani hari ini mewujudkan keinginan seluruh rakyat negara Asia Tenggara yang jumlahnya mencapai 500 juta orang. Sebagian besar dari jumlah itu adalah perempuan dan kaum muda.

"Kita membuat legasi lewat ditilitasasi untuk membantu kaum perempuan dan kaum muda. Kita ciptakan koneksi bukan hanya soal uang, tetapi untuk hidup yang lebih baik," kata Perry.

Ketiga, lanjut Perry, kesepakatan yang dicapai oleh lima negara ASEAN ini adalah sebuah langkah awal untuk masuk ke dunia digital yang lebih besar yaitu dari Asia ke global.

"Juga kita bicara tentang manajemen bank sentral. Ini akan bank sentral terbaru ke depan yaitu bank sentral mata uang digital," ujar Perry.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Sebut Pembayaran Digital Lintas Negara Bakal Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/11/14/194818026/jokowi-sebut-pembayaran-digital-lintas-negara-bakal-jadi-kunci-pemulihan?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm