KPU Kota Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024
KPU Kota Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024 ( KPU Pangkalpinang)

KPU Kota Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024

17 November 2022 20:08 WIB

SONORABANGKA.ID - KPU Kota Pangkalpinang mengadakan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 mengenai Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA Pada Pemilu Tahun 2024, yang dihadiri oleh perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat kelurahan Kota Pangkalpinang, di ruang rapat kantor Kelurahan Bukit Besar Kota Pangkalpinang. Kamis (17/11/22).

Anggota KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa mulai tanggal 20 November 2022 ini adalah tahapan pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024 yaitu pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tujuh kecamatan Kota Pangkalpinang.

"Sosialisasi terkait tahapan pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024 ini sudah kami laksanakan dari hari Senin kemarin, yang pelaksanaan pendaftarannya akan dilaksanakan pada besok tanggal 20 November 2022," kata Yusmayadi.

Ia menambahkan, pada Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) sebelumnya, pendaftaran badan adhoc dilakukan secara manual dan masih dilakukan secara tatap muka. Untuk Pemilu Serentak tahun 2024, pendaftaran badan adhoc akan dilakukan secara online dengan aplikasi berbasis website yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

"Berbeda dari sebelumnya, untuk pendaftaran badan adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024 dilaksanakan secara online mengunakan aplikasi SIAKBA, dan pemanfaatan teknologi informasi melalui SIAKBA ini menjadi program prioritas KPU dalam menyiapkan database penyelenggara agar lebih memudahkan dalam merekrut anggota PPK dan PPS yang kompeten," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm