Kenaikan suku bunga acuan bank sentral
Kenaikan suku bunga acuan bank sentral ( KOMPAS.com)

Suku Bunga Acuan BI Naik Lagi, Pemerintah Diminta Berikan Insentif Sektor Perumahan

21 November 2022 17:33 WIB

Sementara itu, saat ini angka backlog perumahan di Indonesia mencapai 12,75 juta unit. Jika dampak kenaikan suku bunga acuan BI itu terjadi, maka kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat semakin lebar.

"Indonesia ini bukan oversupply tapi justru over demand, backlog perumahannya itu cukup besar. Jadi ancaman serius kalau KPR bunganya naik di tengah kondisi daya beli masyarakat yang tertekan akibat inflasi, itu bisa membuat gap," jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia Paulus Totok Lusida mengatakan, saat ini kenaikan suku bunga acuan BI masih belum berdampak signifikan terhadap bunga KPR perbankan.

Namun, dia meminta agar pemerintah menyiapkan langkah preventif dari sekarang agar pemulihan ekonomi dapat terdongkrak, terutama untuk sektor properti karena sektor ini berkaitan dengan 175 industri lain dan 350 UMKM.

"Pemerintah itu bukan terus Covid-19 selesai jadi endemi ini terus clear. Harusnya kebangkitan ekonomi tetap dibantu pemulihannya dengan cara jangan memikirkan sesuatu itu sebagai kuratif atau ada kejadian baru diobati. Harusnya preventif," ujarnya.

Langkah preventif yang dimaksud misalnya seperti kebijakan BI memperpanjang insentif uang muka (down payment/DP) 0 persen untuk kredit atau pembiayaan semua jenis properti sampai dengan 31 Desember 2023. Namun sebut dia, kebijakan BI tersebut tidak cukup mendongrak sektor properti.

"BI itu justru mempersiapkan preventif, bagus kan. Cuma pemerintah belum menyiapkan preventifnya. Sekarang tidak bisa swasta sendiri, kan harusnya ekonomi diatur adalah swasta bersama dengan pemerintah," ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, , pemerintah perlu ikut menstimulus sektor properti melalui perpanjangan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk properti yang telah berakhir pada 30 September 2022.

"PPN ditanggung pemerintah diberhentikan langsung padahal anggarannya masih jauh. Kalau ada PPN DTP kan sektor properti yang average naik 3 persen ini tidak berpengaruh terhadap inflasi karena bahan-bahan material kan naik," ujar dia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suku Bunga Acuan BI Naik Lagi, Pemerintah Diminta Berikan Insentif Sektor Perumahan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/11/21/114200726/suku-bunga-acuan-bi-naik-lagi-pemerintah-diminta-berikan-insentif-sektor?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm