SONORABANGKA.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Pangkalpinang, kegiatan ini dihadiri oleh anggota Timpora Tingkat Kota Pangkalpinang, bertempat di Ruang Nusantara Hotel Cordela Kota Pangkalpinang. Selasa (22/11/22).
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel, Teguh Setiadi, hadir mewakili Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel, dalam sambutanya beliau menyampaikan Kota Pangkalpinang yang secara posisi sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing maka sangat potensial diboncengi kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab.
“Oleh karena itu kehadiran Timpora di Kota Pangkalpinang sebagai wadah tempat tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan dan keberadaan orang asing di Kota Pangkalpinang sangat lah penting”, ungkap Teguh.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berbagai isu aktual seperti maraknya pekerja migran asal Indonesia yang bekerja secara ilegal di luar negeri, serta adanya atensi dari Presiden terkait dengan pengurusan Visa on Arrival (VOA) dan Kartu Izin Tinggal terbatas (Kitas), perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh stakeholder.
“Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini dapat menjadi wadah bertukar informasi berdasarkan tugas dan fungsi instansi masing-masing serta dapat membangun komitmen dan kesadaran serta sikap kekeluargaan”, ungkap Wahyu.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Bakri. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab yang juga menjadi akhir dari rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA Kota Pangkalpinang, dimana beberapa instansi memberikan masukan serta pertanyaan terkait informasi dan laporan-laporan yang ada dari keberadaan orang asing di Kota Pangkalpinang.