Hertza : DPRD Kota Pangkalpinang Dukung Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Hertza : DPRD Kota Pangkalpinang Dukung Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan ( DPRD pangkalpinang)

Hertza : DPRD Kota Pangkalpinang Dukung Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

15 Desember 2022 23:22 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyatakan DPRD Kota Pangkalpinang mendukung raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang karena raperda ini bertujuan untuk meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan perekonomian Kota Pangkalpinang.


Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan raperda  tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kota Pangkalpinang ini sendiri bertujuan pengelolaan kepariwisataan secara baik dan bertanggung jawab, sehingga kehadiran sektor pariwisata ini dapat menjamin kelestarian alam dan budaya, dengan tetap memberikan manfaat penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang.


"Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan ini banyak sekali manfaat yang bisa di berikan, salah satunya adalah mempercepat pertumbuhan perekonomian dan tentunya juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang," kata Abang Harta setelah memimpin rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. Senin (12/12/22).

Ia menambahkan, raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan ini juga bertujuan untuk memajukan pembangunan di sektor pariwisata Kota Pangkalpinang, dan dengan meningkatnya wisatawan yang datang di Kota Pangkalpinang ini akan berkontribusi tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Pangkalpinang.

"Dengan pengelolaan yang baik di sektor pariwisata, hal ini akan tingkatkan wisatawan yang datang berwisata di Kota Pangkalpinang, dan tentunya hal ini tingkatkan PAD Kota Pangkalpinang," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm