Ilustrasi
Ilustrasi ( tuaindeed )

PHK Bukan Akhir Segalanya! Ini Kiat Bangkit Setelah Diputus Kerja

16 Desember 2022 13:28 WIB

Kendati demikian, bukan berarti menolak semua perasaan negatif seperti sedih, kecewa yang dirasakan, tentu saja sebaiknya Anda validasi perasaan tersebut.

Hanya saja, pastikan saat Anda menandatangani surat PHK, sudah dalam kondisi emosi yang stabil.

Sebagai informasi, kita bisa , lho, meminta waktu misal satu minggu untuk kemudian baru menandatangani surat pemberhentian kerja tersebut.

Bahkan, sebagai karyawan secara hukum Anda juga punya hak untuk menerima dan menolak keputusan tersebut.

2. Tenangkan Diri Sejenak

Biasanya, setelah ada pemberitahuan PHK kantor akan mengizinkan kita untuk melakukan cuti.

Jangan sia-siakan kesempatan ini, ambil cuti untuk bersantai dan menenangkan diri. Hal ini bisa membantu pikiran kita lebih tenang, dan kembali bekerja bahkan memberikan performa terbaik di akhir masa bakti.

Penting juga untuk menjaga diri, agar tidak mudah terprovokasi oleh orang lain dan mendapatkan informasi yang salah mengenai alasan PHK yang terjadi.

3. Cari Tahu Soal Pesangon

Hal penting lainnya, cari tahu tentang hak Anda. Misal kalau Anda karyawan tetap sesuai undang-undang yang berlaku Anda berhak mendapatkan pesangon.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm