SonoraBangka.ID - Sebuah unggahan berisi kritikan oleh vokalis Endank Soekamti, Erix Soekamti yang mengeluhkan retribusi di jalan raya Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta viral di Instagram.
Erix menyebutkan Peraturan Daerah mengatur kalo penarikan retribusi berada di kawsan wisata, bukan di jalan raya. Menurutnya, hal ini bikin macet dan juga mengganggu fungsi jalan.
"Sejauh saya tau Pemkab Kulon Progo tidak membangun kawasan wisata, tapi beberapa titik spot destinasi seperti Widosari, Gardu Pandang Gunung Jaran, Rest Area Segitik yang sampai sekarang juga tidak berjalan baik alias mangkrak," tulis @erixsoekamti.
Karena itu, ia berharap agar Pemkab Kulon Progo untuk merelokasi pos retribusi masing-masing destinasi. Erix mengklaim, tidak semua pengguna jalan raya menuju destinasi wisata buatan pemerintah.
Bahkan, 80 persen pengendara yang melintasi kawasan itu bukan untuk wisata, melainkan menuju Kabupaten Magelang. "Ada atau tidak ada wisata, sudah kewajiban pemerintah membuat jalan. Jadi tolong jangan hentikan kendaraan di jalan raya untuk menarik retribusi," ujarnya.
Pelantun lagu ‘Semoga Kau di Neraka’ ini berharap agar Pemkab Kulon Progo bisa merelokasi pos retribusi masing-masing tujuan.
"Ada atau tidak ada wisata, sudah kewajiban pemerintah membuat jalan. Jadi tolong jangan hentikan kendaraan di jalan raya untuk menarik retribusi," ujarnya.
Respon Dispar Kulonprogo
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kulon Progo, Joko Mursito memastikan, penarikan retribusi tersebut berdasarkan pada peraturan bupati dan peraturan gubernur.
"Jadi di tiket itu kan jelas ada dasar hukumnya. Saya masuk Dispar baru juli 2020, itu kami menerima warisan, itu sudah berjalan lama," kata Joko dikutip dari Kompas.
Ia membeberkan kalo Pemkab Kulon Progo punya 8 destinasi wisata seperti Sermo, Jatimulyo, dan Nglinggo Tritis.