( Sonorabangka.id)

Walikota Molen Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Kerja KSP Moledoko ke Pangkalpinang

4 Januari 2023 22:23 WIB

SONORABANGKA.ID - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menggelar Rapat Persiapan Kedatangan Kepala Staff Kepresidenan (KSP) Jendral TNI (P) Moeldoko yang akan melakukan kunjungan kerja pada tanggal 13-15 Januari 2023 di Kota Pangkalpinang.

Rapat ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dindikbud, Kepala Dishub, Satpol PP, BPBD, Camat Gerunggang dan BMKG.

Walikota Pangkalpinang yang akrab disapa Molen ini mengatakan, pusat kegiatannya nanti akan diadakan di Pasir Padi.

Ia menambahkan, tujuan dari kegiatan ini untuk mendorong destinasi wisata Pasir Padi agar lebih dikenal luas dan mendorong para pelaku UMKM semakin berkembang.

“Di samping itu KSP Moeldoko akan menerima penganugerahan gelar adat sekaligus peresmian Amenitas Pasir Padi dan penyerahan bantuan sosial DID di Pantai Pasir Padi,” ungkap Molen ke awak media, Rabu (4/1/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Yasin menyampaikan bahwa, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mendorong perkembangan pariwisata di Pangkalpinang, khususnya pantai Pasir Padi.

“Moeldoko dan Pak Maulan Aklil akan meresmikan Amenitas Pasir Padi, tujuan kita juga untuk mempromosikan Pantai Pasir Padi sebagai destinasi wisata yang diunggulkan.

Kemudian juga ada penyerahan bantuan sosial diberikan kepada pelaku ekonomi kreatif, UMKM dan komunitas musik, dan ada rangkaian kegiatan lain seperti lomba masak lempah kuning,” pungkas Yasin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm